JAKARTA - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan pihaknya telah menyelesaikan peta risiko nasional. Menurutnya, semua provinsi telah dipetakan risiko bencana untuk 13 jenis bencana.
"Dalam peta risiko bencana memuat peta bahaya, peta kerentanan dan peta kapasitas. Berdasarkan peta multi bahaya dari 13 jenis bencana maka terdapat 321 kabupaten/kota atau 65 persen yang memiliki risiko tinggi . Sedangkan 173 kabupaten/kota berisiko sedang atau 35 persen," kata Sutopo dalam rilisnya yang diterima JPNN, Kamis (9/2).
Sutopo menjelaskan 13 jenis bencana yang masuk dalam pemetaan risiko bencana adalah gempa bumi, tsunami, letusan gunungapi, puting beliung, kekeringan, banjir, tanah longsor, gelombang pasang, kebakaran lahan dan hutan, epidemi dan wabah penyakit, gagal teknologi, kebakaran gedung dan permukiman, dan konflik sosial.
"Berdasarkan peta risiko tersebut maka tidak ada kabupaten/kota yang berisiko rendah terhadap bencana," katanya.
Makanya, Sutopo meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan prioritas pembangunan terhadap penanggulangan bencana. Meskipun pada kenyataannya, masih ada 138 kabupaten/kota yang belum membentuk BPBD (badan penanggulangan bencana daerah).
Sutopo menambahkan, daerah yang sudah membentuk BPBD saja ternyata masih sangat terbatas dukungan anggaran, peralatan dan sumber daya manusianya. "Sebab itu semua menjadi kewenangan Bupati/Walikota bersama DPRD. Jika tidak maka bencana akan terus menimbulkan kerusakan dan kerugian yang besar," pungkasnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebebasan Pers Masih Terintimidasi
Redaktur : Tim Redaksi