Camat Jeunieb, Mursyid,SP didampinggi petugas operator e-KTP setempat, Muslina dikonfirmasi Rakyat Aceh, Kamis (1/11) kemarin, menjelaskan. Ada 33 lembar e-KTP yang salah data setelah dicetak dan disalurkan ke kecamatan. 13 lembar e-KTP, kartunya tidak bisa terbaca. Sedangkan 20 lembar e-KTP lainnya.
Setelah disalurkan kepada warga bersangkutan, diketahui adanya berbagai macam kesalahan data. Mulai dari salah alamat desa, jenis kelamin, tanggal lahir dan bulan lahir. Diantaranya juga ada yang gagal disidik jari dan tidak ada titel. Total wajib KTP di Jeuenib sebanyak 16.195 orang, terbagi 7.790 orang laki-laki dan perempuan 8.405 orang.
Wajib KTP sudah merekam data, 13.217 orang dan saat ini juga ada warga baru merekam data. Sedangkan jumlah e-KTP sudah siap dicetak dan diedarkan ke kecamatan sebanyak 11.651 lembar, yang telah disalurkan bagi masyarakat 8900 lembar. Dari jumlah itu, 33 lembar, salah data dan tidak terbaca. “E-KTP salah data dan tidak terbaca, sudah dikirim ke dinas,” terang Muslina.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bireuen, Muzakir Aziz, dikonfirmasi Rakyat Aceh, sebelumnya. Membenarkan, ada e-KTP sudah dibagikan ke masyarakat. Ada yang salah data, untuk adanya perbaikan dari kecamatan sudah dikirim ke dinas. “Seribuan e-KTP salah data dan lainnya itu, sudah kita kirim ke Jakarta untuk diperbaiki,” sebutnya. (rah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Korban Penculikan Ditemukan Selamat
Redaktur : Tim Redaksi