jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 33 nelayan atau anak buah kapal (ABK) korban kapal tenggelam di perairan Kalimantan Barat (Kalbar) akibat diterjang ombak saat cuaca buruk, Selasa (13/7) lalu, masih belum ditemukan.
Oleh karena itu, Tim Search and Rescue (SAR) Pontianak memperpanjang masa pencarian korban kapal tenggelam tersebut hingga Jumat (23/7).
BACA JUGA: Belasan Kapal Tenggelam di Perairan Kalbar, 22 Orang Tewas, 33 Lainnya Belum Ditemukan
"Untuk pencarian terhadap nelayan korban KM tenggelam, kami putuskan diperpanjang selama tiga hari atau sampai Jumat (23/7)," kata Kepala Kantor Search and Rescue (SAR) Pontianak, Kalbar, Yopi Haryadi di Pontianak, Rabu (21/7).
Menurut dia, keputusan perpanjangan itu juga didukung oleh semua instansi atau Tim SAR Gabungan yang terlibat dalam pencarian para korban kapal tenggelam tersebut. "Demi kemanusiaan, maka kami perpanjang pencarian hingga tiga hari lagi," ujarnya.
BACA JUGA: Info Terbaru dari TNI AL Soal Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kalbar
Yopi menambahkan, pihaknya juga terus menambah luas areal pencarian.
"Hari ini kami fokus pencarian di wilayah utara dan barat dari lokasi KM nelayan tenggelam yang terbanyak di kawasan Muara Jungkat," katanya.
BACA JUGA: TNI AL Mengerahkan 2 Pesawat Membantu Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Kalbar
Berdasar data sementara Posko SAR Gabungan di Pontianak, hingga saat ini total ABK yang menjadi korban kecelakaan sebanyak 138 orang. Sebanyak 83 orang di antaranya selamat, 33 masih dalam pencarian, dan 22 ditemukan meninggal dunia. Adapun total kapal tenggelam sebanyak 18 unit.
Yopi mengimbau pihak keluarga para korban yang belum menghubungi Posko DVI Dokkes Polda Kalbar, maka diharapkan segera menghubungi dan mendatanginya, karena hingga saat ini masih beberapa jenazah yang belum teridentifikasi.
"Karena untuk melakukan identifikasi diperlukan data pendukung dan keterangan dari pihak keluarga korban, yang nantinya akan dicocokkan dengan korban yang belum diidentifikasi. Bagi keluarga korban yang berada di luar Kalbar agar segera menghubungi kantor polisi terdekat," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy