jpnn.com - SAMPIT - Sebanyak 34 calon jemaah haji Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang masuk jadwal keberangkatan 2025 mengundurkan diri.
Kepala Kemenag Kotawaringin Timur Khairil Anwar mengatakan bahwa kuota haji Kotim 2025 sebanyak 206.
BACA JUGA: DPR Sebut Penurunan Biaya Haji Bisa Memperbaiki Citra Prabowo
Sampai saat ini, lanjut dia, yang telah melakukan verifikasi sebanyak 188 orang.
"Dari jumlah tersebut ada 34 orang yang mengundurkan diri,” kata Khairil Anwar di Sampit, Sabtu (4/1).
BACA JUGA: Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
Selain 34 orang yang mengundurkan diri, Khairil juga mengungkap ada empat calon jemaah haji yang masih belum memberikan kepastian melanjutkan atau tidak.
Kendati demikian, Kemenag Kotim masih memberi waktu bagi calon jemaah haji untuk memikirkan lebih lanjut sebelum keputusan akhir sampai Februari 2025.
BACA JUGA: Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
Khairil menjelaskan pengunduran diri ini murni keinginan dari para calon jemaah haji dengan alasan berbeda-beda, di antaranya ada yang membatalkan karena pasangan atau keluarga yang direncanakan berangkat bersama telah meninggal.
“Padahal, kalau ada yang meninggal dunia, misalnya orang tua atau suami, itu bisa digantikan oleh ahli waris di bawahnya,” kata dia.
Ada pula yang masih ragu-ragu dan menunggu kepastian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Sementara, hingga saat ini belum ada kepastian besaran Bipih dari pemerintah pusat.
“Untuk Bipih sampai saat ini belum ada, karena belum ada rapat antara Kemenag pusat dengan Komisi VIII DPR. Jadi, kami belum mengetahui apakah Bipih tahun ini naik atau turun, tetapi kemungkinan tidak beda jauh dari tahun kemarin,” ujarnya.
Khairil menyayangkan adanya calon jemaah haji yang memilih mengundurkan diri mengingat kuota haji setiap tahunnya terbatas, sedangkan daftar tunggu terus bertambah.
Di Kotim, meski dia tak menyebutkan berapa banyak yang mengantre di daftar tunggu, diperkirakan butuh waktu 26 tahun untuk menyelesaikan antrean calon haji tersebut.
Selain itu, daftar tunggu haji yang menjadi acuan adalah dari Kemenag Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan nomor urutnya acak dari seluruh kabupaten/kota di wilayah setempat.
Walaupun calon jemaah haji yang mengundurkan diri berasal dari Kotim, namun penggantinya bisa saja dari kabupaten lain yang berada pada urutan di bawahnya.
“Kuota yang kosong itu tetap akan diisi oleh calon lain, tetapi kami tidak tahu apakah yang mengisi itu dari Kotim atau kabupaten lain, karena sistem antreannya itu urut kacang dari kabupaten/kota se-Kalteng. Makanya, sayang sekali kalau kuota kita tidak terisi optimal,” katanya.
Khairil pun berharap jumlah calon jemaah haji yang mengundurkan diri tidak bertambah. Bagi yang mengundurkan diri diharap bisa mempertimbangkan kembali sebelum batas waktu yang ditentukan, meskipun Kemenag tidak bisa memaksakan, karena keputusan akhir tetap di tangan calon jemaah haji.
“Mudah-mudahan kuota tahun ini bisa tercapai, kami terus sosialisasikan untuk bisa mencapai kuota sesuai dengan yang diharapkan,” kata Khairil. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi