jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung rencana pemotongan durasi masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agar lebih murah sehingga tidak memberatkan jemaah.
BACA JUGA: Menag Melaporkan Kuota Jemaah Haji Indonesia 2025 Sebanyak 221 Ribu
Namun, kata Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa'adi, pihaknya berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jemaah haji tidak boleh berkurang, bahkan kalau bisa harus lebih baik.
"Saya kira rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH," kata Zainut dalam pesan singkatnya, Selasa (31/12).
BACA JUGA: BPKH Gandeng Lulu Group International Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
Wamenag 2019 - 2023 menambahkan, selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsudi nilai manfaat dari BPKH.
Jika subsidinya besar, maka BPIH menjadi kecil. Namun, jika subsidinya berkurang, maka BPIH menjadi mahal.
BACA JUGA: Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
Menurut Zainut, pengurangan BPIH dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat karena berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu.
Zainut membeberkan, ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jemaah haji itu berasal dari pemerintah, padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jemaah haji masa tunggu.
"Jadi, subsidi tersebut berasal dari return investasi dana haji para jamaah yang dikelola BPKH," ucapnya.
Dana subsidi tersebut sejatinya juga adalah jatah jemaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau biasa disebut jemaah tunggu.
Jika nilai manfaat itu dihabiskan untuk subsidi jsmaah haji yang berangkat sekarang, maka jemaah haji masa tunggu tidak kebagian.
"Boro-boro dapat subsidi dari nilai manfaat, jangan-jangan modal pokoknya juga habis tergerus untuk subsidi jemaah haji yang di depan," terangnya.
Zainut berharap penyusunan BPIH harus benar-benar membertimbangkan aspek proporsionalitas dan sustainabilitas keuangan haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jemaah haji lainnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad