jpnn.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus kebakaran yang terjadi di PT Mandom pada 10 Juli 2015 lalu. Dalam pengungkapkan itu, kamera pengawas atau Closed-circuit television (CCTV) ditayangkan untuk membantu terbongkarnya penyebab kebakaran yang menewaskan 28 orang dan 31 luka bakar.
Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Fadli mengatakan memakai bukti CCTV untuk mengungkap kasus itu. Dari CCTV dapat terlihat kegiatan buruh pada menit ke-55 ada titik api yang berawal di alat drying, yaitu alat pemanas bersuhu sekitar 300 derajat. Pada saat ada titik api, alarm baru berbunyi setelah 18 detik.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Ledakan di PT Mandom: 28 Tewas, 31 Luka Bakar
Dari CCTV petugas mengetahui titik api tersebut hanya memerlukan waktu 3,4 detik sebelum terjadi ledakan dalam pabrik PT. Mandom.
“Dalam waktu 3,4 detik titik api sudah menyebar. Karyawan tidak bisa menyelamatkan diri,” kata Fadli, Rabu, (14/10) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
BACA JUGA: Soal Asap, Politikus Gerindra: Pemerintah Edan!
Fadli menyatakan kebocoran terjadi karena menggunakan alat flexible tube lama. Padahal permintaan awal PT Mandom adalah mengganti dengan alat yang baru. Sayangnya, pelaku malah menggunakan flesible tube bekas. Sebab, pabrik PT Mandom yang baru memang pindahan dari lokasi lama.
PT Iwatani memegang kontrak memasang delapan flesible tube baru. Namun diketahui hanya empat saja yang baru, sedangkan empat diantaranya bekas pakai dari pabrik lama.
BACA JUGA: Keberadaan Empat Orang di Helikopter Masih Misteri
“Waktu pakainya hanya dua tahun. Yang baru, flexsible tube-nya punya pelindung dengan dilapisi ring. Tapi yang bekas tidak ada ringnya,” bebernya.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wong Tempat Ketemu Tuhan Saja Kok Pakai Izin
Redaktur : Tim Redaksi