Wong Tempat Ketemu Tuhan Saja Kok Pakai Izin

Rabu, 14 Oktober 2015 – 16:50 WIB
Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Nusron Wahid. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid bersuara keras atas kasus kekerasan berdarah di Kabupaten Aceh Singkil akibat persoalan tempat ibadah yang dianggap menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB). Menurutnya, jika persoalannya IMB maka sebenarnya banyak masjid di kampung-kampung yang berdiri tanpa IMB dan tak ada yang mengganggu.

Nusron mengatakan, mestinya upaya umat untuk beribadah tidak dipersulit. “Wong tempat ketemu Tuhan saja kok pakai izin dan dipersulit manusia. Sementara Tuhannya tidak pernah mempersulit," kata Nusron dalam siaran pers ke media, Rabu (14/10).

BACA JUGA: Tak Ikut Bela Negara, Rakyat Tak Bisa Diusir

Ia menambahkan, para pengambil kebijakan mestinya tidak terjebak pada masalah kesadaran administratif. “IMB, itu bukan persoalan substantif. Persoalan substantifnya adalah bahwa keberagaman harus dilindungi, tempat ibadah dan umat dalam melakukan ibadah harus dilindungi," ujarnya.

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) itu menegaskan,  umat beragama yang hendak menjalankan peribadatan harus dilindungi. Karenanya, kasus di Aceh Singkil untuk alasan apapun tidak bisa dibenarkan.

BACA JUGA: Bos KPK Ini Apresiasi Penundaan Revisi UU 30/2002

Nusron pun mendesak aparat penegak hukum agar memproses pelaku kekerasan di Aceh Singkil yang berujung korban jiwa itu. Hal serupa juga disuarakan Nusron untuk kasus pembakaran masjid di Tolikara, Papua pada Idulfitri lalu.

"Belum selesai kasus di Papua, sekarang terjadi di Aceh. Padahal kebebasan ibadah adalah dasar umat manusia, yang harus dilindungi oleh negara dan wajib dihormati oleh warga negara. Makanya, atas kasus seperti ini harus diusut tuntas, hukum harus ditegakkan," tuturnya.(ara/JPNN)

BACA JUGA: RPP Pengupahan Bakal Disahkan, Ini Permintaan Buruh

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Bupati Aceh Singkil Kurang Tegas Terapkan Aturan Pendirian Rumah Ibadah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler