34 Narapidana Terorisme akan Berikrar Setia kepada NKRI

Selasa, 13 April 2021 – 16:12 WIB
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 34 narapidana terorisme (napiter) akan mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (15/4).

Seluruh napiter itu tersebut saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, dengan masa pidana kurungan penjara yang berbeda-beda.

BACA JUGA: Bosan Hidup di Perbatasan, Anggota Kelompok Bersenjata Janji Setia pada NKRI

"Narapidana terorisme ini akan mengucapkan ikrar setia di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti di Jakarta, Selasa (13/4).

Pengucapan sumpah setia kepada NKRI merupakan salah syarat bagi napiter apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas, dan program lainnya.

BACA JUGA: FPKS: Mosi Integral Natsir Bukti Komitmen Tokoh Islam terhadap NKRI

"Jadi, nanti kalau mengajukan program pembebasan bersyarat salah satu syarat sudah mereka penuhi," ungkapnya.

Rika mengatakan pengucapan sumpah setia pada NKRI tersebut merupakan salah satu bagian dari program deradikalisasi oleh pemerintah terhadap narapidana terorisme.

BACA JUGA: Pernah Dihukum 10 Tahun Bui, Eks Napiter itu Kini Kembali Hidup Damai dengan Masyarakat

Setelah mengucapkan ikrar setia pada NKRI diharapkan tekad dan semangat mereka kembali terbangun pada bangsa dan negara.

Secara khusus tujuannya yaitu berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, secara tulus setia kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dia mengatakan pengucapan ikrar setia kepada NKRI oleh narapidana terorisme tidak bisa dipaksakan. Sebab, kesadaran itu harus muncul dari diri mereka sendiri.

Bagi narapidaa terorisme yang belum atau tidak bersedia mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, pemerintah juga tidak bisa memaksakannya.

"Kita tidak boleh paksa mereka harus NKRI. Sebab, mereka sendiri yang harus memahami integritas dan jiwa mereka untuk NKRI," ujarnya.

Namun, untuk mencapai agar narapidana teroris kembali memaknai dan mencintai tanah air sejumlah upaya dilakukan di antaranya pemahaman, pembinaan kepribadian hingga bela negara. "Ini bagian dari pembinaan deradikalisasi," kata dia. (antara/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler