34 Peluru dan Bom Rakitan Ditemukan di Dalam Hutan

Kamis, 31 Maret 2022 – 19:59 WIB
Kabid Humas Kombes M Roem Ohoirat dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Andri Iskandar saat konferensi pers, Kamis. ANTARA/Winda Herman

jpnn.com, AMBON - Aparat Polda Maluku menemukan beberapa senjata api, puluhan peluru bermacam kaliber dan bahan peledak di kawasan hutan Pulau Haruku, dalam suatu patroli.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Andri Iskandar mengatakan sejumlah benda berbahaya itu satu senjata api SKS organik dan satu senapan rakitan.

BACA JUGA: Siapa yang Memerkosa Wanita Pemandu Lagu Karaoke Saat Lagi Mabuk?

Tim patroli juga menemukan 34 peluru terdiri dari 12 peluru kaliber 5,56, 22 peluru kaliber 7,62 mm, dan delapan bom rakitan kemasan botol.

Sebelumnya, pada 13 Februari 2022 lalu, tim patroli juga menemukan senapan rakitan.

BACA JUGA: Pengakuan Pelaku Perampokan Toko Kamera di Semarang, Nih Tampangnya, Tak Disangka

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polda Maluku menyikapi kejadian yang akhir-akhir ini terjadi di Maluku khususnya di Pulau Haruku, dan pascakejadian bentrok di Pelauw dan Kariuw. Kami menyisir hutan Haruku karena diduga sebagai tempat penyimpanan senjata api,” kata Kombes Andri di Ambon, Kamis.

Dia menerangkan penyisiran di hutan Pulau Haruku berdasarkan informasi-informasi dari beberapa masyarakat yang dengan sukarela menyampaikan informasi bahwa ada beberapa titik-titik tempat persembunyian atau tempat menyembunyikan senjata api dan bom-bom rakitan.

BACA JUGA: AKBP Komang Sebut Prada Yotam Gabung KKB, Jawaban Brigjen TNI Izak Pangemanan Tegas

“Terkait penemuan tersebut memang kami sudah memeriksa masyarakat yang berada di sekitaran tempat penemuan, namun dari mereka juga kami belum mendapatkan hasil terkait siapa pemilik dari senjata-senjata yang kami temukan,” katanya.

Polisi juga belum mengetahui identitas pemilik senjata api tanpa izin dan amunisi serta bahan peledak itu.

“Kami tidak akan berhenti di sini saja, tentu akan ada langkah langkah selanjutnya yang akan kami lakukan,” kata dia.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat mengungkapkan patroli dan razia sudah dilakukan sejak bentrok antarwarga yang terjadi di Pulau Haruku.

"Kami temukan beberapa bahan peledak dan senjata api. Dan hasilnya akan kami kembangkan," katanya.

Roem mengatakan temuan-temuan itu menandakan senjata api masih beredar di masyarakat sehingga polisi mengimbau seluruh masyarakat yang masih menguasai senjata berbahaya untuk menyerahkan benda-benda terlarang itu secara sukarela.

"Kami tidak akan memproses hukum kalau masyarakat menyerahkan senjata api dan bahan peledak secara sukarela. Tetapi, sebaliknya, jika tidak diserahkan dan kami temukan saat kami razia, pemiliknya kami tindak sesuai hukum berlaku," kata dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabuk Berat, Wanita Ini Enggak Terasa Diperkosa di Ruangan Karaoke, Berkali-kali


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bom   Hutan   peluru   Polda Maluku   Pulau Haruku  

Terpopuler