jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya belum memastikan pelaku dugaan pemerkosaan yang dialami pemandu lagu karaoke DA merupakan oknum anggota Satpol PP berinisial KTI.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan tengah memeriksa sejumlah saksi.
BACA JUGA: Mabuk Berat, Wanita Ini Enggak Terasa Diperkosa di Ruangan Karaoke, Berkali-kali
“Total sudah tiga saksi yang kami periksa, pertama korban, dan dua orang saksi dari pihak karaoke,” kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Drefani Diah Yunita saat dihubungi, seperti dilansir jatim.jpnn.com, Rabu (30/3).
Tak hanya itu, polisi juga masih melakukan pemeriksaan CCTV.
BACA JUGA: AKBP Komang Sebut Prada Yotam Gabung KKB, Jawaban Brigjen TNI Izak Pangemanan Tegas
“Kalau CCTV itu sudah kami amankan. Posisi CCTV tidak mungkin di ruangan. Jadi, ibaratnya CCTV hanya sebuah petunjuk bahwa ada orang yang lewat dilorong,” ujarnnya.
Drefani belum bisa memastikan bahwa yang ada di dalam CCTV tersebut merupakan terduga pelaku pemerkosaan.
BACA JUGA: Pemuda Ini Pembunuh Berdarah Dingin, Buronan Polisi, Wanita 21 Tahun jadi Korban
“Kami belum bisa ngasih tahu. Untuk memastikannya, kan, harus pendalaman lagi,” lanjutnya.
Drefani mengatakan kepolisian juga masih memeriksa hasil visum yang telah dilakukan oleh korban di RS Bhayangkara.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Defrani mengatakan pihaknya bakal melakukan pendalaman dan gelar perkara.
“Kami kumpulin alat bukti dulu. Nanti kami gelarkan. Hasilnya keputusan dari pimpinan. Mau di kemanakan kasus ini,” kata Drefani. (mcr23/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Beni Mutakhir Ditembak Mati Tahanan Narkoba, Bintara Pasti Takut Melawan Atasan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti