34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM, Aziz Yanuar: Melukai Rasa Keadilan

Senin, 09 Agustus 2021 – 18:21 WIB
Aziz Yanuar. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks sektetaris bantuan hukum DPP FPI Aziz Yanuar merespons terkait masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Aziz menyayangkan hal tersebut karena di dalam negeri beberapa kegiatan diperketat dan dibatasi tetapi untuk orang asing yang diduga berasal dari wilayah sumber virus Covid-19 justru diberi izin masuk.

BACA JUGA: 34 TKA China Masuk Saat PPKM Level 4, Mardani PKS: Ada Apa dengan Pemerintah?

"Ini ironis dan juga melukai rasa keadilan. Kami rasa PR (pekerjaan rumah, red) yang urgen adalah soal keadilan (equity) yang begitu banyak merugikan rakyat Indonesia," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin (9/8).

Pada sisi lain, Aziz menilai hal tersebut kontraproduktif dengan kebijakan selama masa pandemi Covid-19 saat ini.

BACA JUGA: Mardani PKS Bereaksi Keras Soal Temuan 34 TKA Masuk ke Indonesia Selama PPKM

"Kami juga selama ini konsisten mengkritik dan tidak setuju dengan keberadaan TKA yang pekerjaannya banyak bisa dikerjakan oleh WNI yang banyak membutuhkan pekerjaan," ujar Aziz.

Sarjana hukum Universitas Pancasila itu menegaskan, berdasar informasi banyak pekerjaan kasar yang tidak membutuhkan keahlian khusus yang hanya dimiliki oleh TKA tersebut.

Oleh karena itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu meminta agar pengawasan TKA harus lebih diperketat lagi.

"Pelaksanaannya sesuai dengan aturan, misalnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021," pungkas Aziz Yanuar.(cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
TKA   tka china   Aziz Yanuar   PPKM  

Terpopuler