JAKARTA - Sikap pemerintah yang berpangku tangan dan belum menunjukkan langkah penyelamatan 345 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam vonis mati di Malaysia menuai kecamanKetua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak untuk menyelamatkan nasib para WNI tersebut
BACA JUGA: Paksa Malaysia Tuntaskan Perbatasan
Salah satu langkah yang direkmendasikan adalah dengan bertemu Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, guna membahas penyelesaian hukum yang dialami WNI yang terancam vonis mati."Apalagi, sebagian besar adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berjuang mencari penghidupan di Malaysia, sehingga kasus ini memerlukan perhatian maupun keprihatinan yang besar dari Presiden SBY," jelas Syahganda di Jakarta.
Belum adanya sikap langsung dari Presiden SBY atas persoalan yang amat pelik ini dirasakan aneh sekaligus mengundang pertanyaan serius dari pihak mana pun, termasuk masyarakat internasional
BACA JUGA: Lukisan Van Gogh Dicuri dari Mesir
Apalagi dari segi jumlah WNI yang nyawanya terancam berakhir di tiang gantungan itu cukup banyak."Secara diplomatik pemerintah Indonesia harus gigih memperjuangkan pembelaan terhadap nasib warganegaranya
Dia mengatakan bahwa SBY harus berada di depan dalam kasus tersebut, sebagaimana sering ditunjukkan para kepala negara lain dalam menghadapi kasus sejenis.Jika SBY tidak menunjukkan peranan yang serius ataupun langsung, pemerintahan SBY menjadi kurang berharga di mata rakyatnya karena tidak sanggup membela warganegaranya sendiri.
"Sebaliknya, apabila SBY tampil melakukan pembelaan yang keras terhadap para WNI itu, SBY akan dianggap pemimpin yang memiliki kewibawaan serta perhatian yang tinggi pada nasib WNI, khususnya yang berada di luar negeri," tambahnya.
Diharapkan, adanya pertemuan dengan PM Malaysia dan komitmen SBY untuk menyelamatkan kasus hukum para WNI tersebut, dapat melahirkan kesepakatan baru berupa peringanan hukuman ataupun dilakukan pembebasan oleh pihak Malaysia.Syahganda merasa kecewa atas pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) yang tidak optimal melaksanakan diplomasi dengan Malaysia dalam membela nasib ratusan WNI yang memerlukan bantuan penyelamatan dengan segera
BACA JUGA: Buaya Air Asin Unggulkan Julia Gillard
Secara terpisah, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, mengungkapkan bahwa memberikan bantuan hukum kepada TKI di luar negeri belum maksimalHal itu karena kewenangan perlindungan TKI di luar negeri ada di tangan atase ketenagakerjaanDi sisi lain, atase tersebut melapor langsung kepada Menakertrans sehingga koordinasi dengan BNP2TKI sulit dilakukan"Selama ini perlindungan kurang maksimal karena hal-hal tersebut termasuk dualisme penanganan TKI oleh BNP2TKI dan kementerian tenaga kerja," sesal dia.
Inisatif terbaru yang ditawarkan Jumhur untuk mengurangi kasus terkait TKI saat ini adalah mengaktifkan Crisis Center di kantor BNP2TKICrisis Center itu terpadu dengan kantor perwakilan BNP2TKI di sejumlah daerah yaitu Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI).
Menurutnya, pusat pengaduan TKI atau Crisis Center BNP2TKI akan dijalankan dalam bentuk hotline services (pelayanan telepon), dengan ditangani tenaga yang sepenuhnya siagaCrisis center juga menyediakan nomor telepon gartis untuk diakses masyarakat luas khususnya TKI selama 24 jam
Melalui Crisis Center, nantinya para TKI atau keluarga Buruh Migran dapat mengadukan permasalahannya, di samping menanyakan keberadaan TKI anggota keluarganya yang bekerja di luar negeri, termasuk yang kini sedang terjerat masalah hukum di Malaysia dan negara-negara lain"Petugas Crisis Center akan mencatat secara terkomputerisasi dan online (berjaringan) segala bentuk pengaduan atau permasalahanKemudian secepatnya dianalisa oleh BNP2TKI, dikoordinasikan, serta diselesaikan dengan tahapan yang mudah, akurat, dan terukur karena data-datanya sudah lengkap," ujar Jumhur(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disneyland Larang Pekerja Berjilbab
Redaktur : Tim Redaksi