35 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Penasihat KPK

Jumat, 15 Maret 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - 13 dari 48 pendaftar calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi dicoret oleh Panitia Seleksi (Pansel). Pasalnya, ke-13 pendaftar itu tak lulus tes administrasi.

"Yang lulus seleksi administrasi ada 35 orang atau 72,92 persen," kata Ketua Pansel Calon Penasehat KPK, Imam Prasodjo di kantor KPK, Jumat (15/3).

Imam yang dalam kesempatan itu didampingi para anggota Pansel menjelaskan, dari 35 orang yang lulus tes administrasi, ada 26 yang dinyatakan lolos murni. Sedangkan sembilan pendaftar lainnya dinyatakan lulus bersyarat.

"Maksudnya ada data-data khusus yang harus kami dapatkan dari sembilan orang ini," ujar Imam. Menurut guru besar sosiologi Universitas Indonesia itu, sembilan orang yang lulus bersyarat ini harus melengkapi data administrasi khusus paling lambat 19 Maret 2013, pukul 17.00.

Anggota Pansel, Yunus Husein, menambahkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sembilan orang ini antara lain karena belum melampirkan riwayat pengalaman kerja, jumlah harta kekayaan dan rekening di bank. "Data ini harus dilengkapi," ujarnya.

Imam menambahkan, kandidat yang dinyatakan lulus seleksi wajib membuat makalah. Panduan pembuatan makalah, kata Imam, dapat dilihat di situs resmi KPK.

Menurutnya, makalah itu harus diselesaikan dan dikirim ke pansel paling lambat saat pelaksanaan ujian tulis Sabtu (23/3) pekan depan. Nantinya, calon penasehat KPK terpilih akan menggantikan Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin yang masa jabatannya akan segera berakhir. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Sebut Anas Kader HMI yang Berhasil

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler