350 Batang Kayu Bulian Diamankan

Minggu, 29 April 2012 – 15:11 WIB
MUARASABAK - Tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polair Tanjungjabung Timur berhasil mengamankan sedikitnya 350 batang kayu illegal logging jenis Bulian. Pengamanan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di Parit lima Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjungjabung Timur.

Kapolres Tanjungjabung Timur AKBP Armawan Suasono melalui Kasat Pol Air Tanjab Timur, AKP Bahrun mengatakan, informasi adanya kegiatan bongkar muat kayu tersebut pertama kali didapat dari warga sekitar Kuala Jambi. “Mendapat informasi itu saya beserta team PMS yang dipimpin langsung oleh kanit patroli CM Huta Pea langsung menuju Lokasi,” terang Bahrun.

Di perjalanan, tim PMS menemukan kendaraan air jenis pompong yang penuh dengan muatan. Merasa curiga tim PMS langsung menghentikan kendaraan tersebut dan langsung diperiksa. Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati kayu jenis bulian sebanyak 350 batang.

“Untuk kubikasinya kita belum bisa pastikan berapa. Yang jelas yang ada dan kita amankan saat ini sebanyak 350 batang,” jelas Bahrun.

Selain mengamankan 350 batang kayu jenis bulian Team PMS Pol Air juga mengamankan empat orang yang diduga pemilik kayu tersebut. Empat orang tersebut yaitu ED (44) warga lorong bahagian Rt 07 Kecamatan Kuala Jambi, Bh (29) warga lorong Bahagia Rt 07 kecamatan Kuala Jambi, ST (30)warga lorong bahagian Rt 07 kecamatan kuala jambi, dan Yp (26) warga lorong bahagia Rt 07 Kecamtan Kuala Jambi.

“Karena mengaku buruh maka ke empat orang ini kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Bahrun.

Sedangkan untuk pemilik kayu jelas Bahrun saat ini tengah dalam penyelidikan. Bahkan dijelaskan bahrun diperkirakan kayu tersebut didatangkan dari Kabupaetn Batanghari.“Kalau dugaan sementara dari Bulian, namun kita lihat nanti setelah dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.(aki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Volvo Kanit Provos Tewaskan 5 Warga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler