jpnn.com - BANDUNG - Hingga saat ini, tidak ada satupun kecamatan di Kota Bandung yang sudah menerima e-KTP secara penuh. Pasalnya, di setiap kecamatan ada saja kepingan e-KTP yang gagal. Baik itu satu atapun dua keping.
Diketahui, program electronic-KTP atau e-KTP diluncurkan pada Februari 2011 lalu. Pelaksanaannya terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada tahun 2011 dan berakhir pada 30 April 2012, mencakup 67 juta penduduk di 2.348 kecamatan dan 197 kabupaten/kota.
BACA JUGA: Siap-siap Mandikan Anak dengan Air Galon
Sedangkan tahap kedua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar di 300 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Secara keseluruhan, pada akhir 2012, ditargetkan setidaknya 172 juta penduduk sudah memiliki e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Popong W Nuraeni mengatakan, Kota Bandung diberi target 1,8 juta e-KTP yang wajib direkam. Dari jumlah sekian, semua sudah direkam datanya. Namun, dari pusat yang sudah dikirim sekitar 85 persennya. Jadi, tinggal 350 ribu data hasil rekaman lagi yang belum dikirim ke pusat karena gagal cetak.
BACA JUGA: Kuli Bangunan Korban Peluru Nyasar Bentrok Batam Sudah Membaik
Bahkan, ada satu kecamatan yang 85 persen keeping e-KTP-nya gagal cetak. "Itu masalahnya," katanya, seperti dilansir dari Bandung Ekspres (Grup JPNN), Senin (24/11).
Menurut dia, perekaman data sudah dimulai pada tahun 2011. Sekitar 1,8 juta yang diwajibkan sudah direkam semua. Seiring waktu berjalan, warga yang mulai masuk usia 17 tahun mulai membuat KTP. Sehingga, proses perekaman datanya terus dilakukan hingga saat ini. Dia juga menuturkan, intinya, sebaran e-KTP ini belum sepenuhnya didapat oleh semua kecamatan di Kota Bandung.
BACA JUGA: Nyerinya tak Sesakit sebelum Pelurunya Diangkat
Sebab, sampai saat ini berdasarkan laporan terakhir tidak ada satu pun kecamatan yang lapor sudah menerima full. Selalu saja ada kekurangan. "Ada yang kurang tujuh, delapan dan sepuluh. Bahkan, ada yang kurang 17 ribu (keping e-KTP). Jadi, masalahnya bukan ada di daerah," tutur dia.
Popong berdalih, ada berbagai faktor yang menjadi kendala teknis terhambatnya penyebaran e-KTP ini. Misalnya, ada yang salah kirim. Yang seharusnya ke Jawa Barat tapi malah ke daerah lain. Selain itu, ada kesalahan teknis mengetik nama, alamat dan sebagainya. Maka dari itu, yang gagal ini dikembalikan lagi ke pusat. "Dari pusat memang mengakui itu. Dan, biasanya kalau sudah dikembalikan ke pusat, susah balik lagi ke daerah," terang dia.
Dia mengungkapkan, di antara semua kecamatan yang ada di Kota Bandung, di kecamatan Ujungberung paling banyak ditemukan e-KTP gagal. Sebab, daerah lain tidak banyak yang komplain. Bahkan, untuk daerah Ujungberung ini hampir 85 persennya salah. Jika dihitung angkanya hampir 17 ribu keping yang gagal.
Dia juga menerangkan, kelebihan e-KTP itu banyak. Sebab, ada dua informasi yang tidak muncul dalam KTP manual karena ada chips berisi kornea mata dan sepuluh sidik jari. Selain itu, e-KTP ini bisa dimanfaatkan untuk pengendalian kriminalitas. Namun, chips ini harus diaktifasi. Dan, rencananya aktivasi akan dimulai pada tahun 2015. "Sekarang bahasanya bukan e-KTP lagi. Tapi, KTP elektronik atau KTP-el. Sebab, e-KTP itu dari bahasa asing," ungkapnya.
Popong menjelaskan, e-KTP ini akan terkoneksi langsung dengan Kepolisian. Sehingga, sulit untuk dimanipulasi. Selain itu, untuk sektor perbankan pun itu sangat memudahkan. Meskipun begitu, KTP ini masih kalah dengan yang ada di Jepang. Sebab, pengadaanya sudah delapan tahun. Sedangkan di Indonesia masih tiga tahun. Itupun belum semuanya menerima.
Dia menyatakan, untuk saat ini pelayanan KTP manual dengan KTP elektronik masih tetap sama. Sebab, KTP manual tersebut masih berlaku sampai tahun 2015. Adapun e-KTP itu berlaku untuk seumur hidup. Awalnya memang untuk lima tahun. Namun, dengan adanya undang-undang nomor 24 tahun 2013 maka berubah menjadi berlaku seumur hidup. Dengan catatan, tidak ada perubahan elemen data.
Popong berharap, ke depan diberi kewenangan penuh oleh Kemendagri untuk mencetak langsung di daerah. Sekarang pun sebenarnya sudah bisa untuk mencetak. Namun, baru-baru ini Menteri Dalam Negeri dalam rakernas mengatakan selama dua bulan ini untuk cetaknya diberhentikan dulu. Meskipun begitu, proses rekamnya masih terus berjalan. "Bulan Januari baru bisa dimulai lagi proses cetaknya," ucapnya.
Dia menyatakan, nantinya pengurus e-KTP di daerah bisa mencetak sendiri. Sebab, kepingan kosong dari pusat sudah ada di daerah. Sehingga, nanti tinggal di-print identitas orangnya langsung oleh pengurus daerah.
Dia juga menyebutkan, Disdukcapil sudah diberi 3.250 keping KTP. Meskipun, targetnya harus menyelesaikan 3.500 keping KTP yang gagal. Jadi, nanti akan diselesaikan dulu permasalahan yang reguler. Setelah itu, baru menyelesaikan permasalahan KTP yang gagal cetak.
"Bagi warga yang terkendala e-KTP saat tes PNS, cukup melampirkan KTP manual didampingi surat keterangan bahwa sudah pernah direkam," kata Popong. (jar/tam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asrama Mahasiswa Papua Diserang, Satu Kena Tikam
Redaktur : Tim Redaksi