36 Persen Lulusan SD Tak Lanjut ke SMP

Sabtu, 03 Juli 2010 – 13:42 WIB

PEMALANG – Angka putus sekolah di Kabupaten Pemalang, Jateng, cukup tinggiData tahun 2009 menunjukkan, dari 25 ribu siswa lulusan Sekolah Dasar (SD), 7 ribu diantaranya tidak melanjutkan ke jenjang SMP, atau mencapai sekitar 36 persen

BACA JUGA: Anak Tidak Diterima, Ortu Ngamuk

Sedang untuk angka kelulusan SMP ke jenjang SMA, jika dirata-rata, dari 17 siswa yang lulus hanya 7 siswa saja yang memutuskan untuk melanjutkan ke jenjang SMA.

Data tersebut disampaikan Kepala Dindikpora Kab Pemalang, Drs Sapardi MSi, melalui Kasi SLTP, Zaenul Arifin, kepada Radar Tegal (grup JPNN), kemarin
Dia mengatakan, angka putus sekolah paling parah di 3 dari 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang

BACA JUGA: Server Ngadat, Pengumuman PPDB DKI Mundur

Kecamatan tersebut masing-masing Ampelgading, Bodeh, dan Warungpring
Karenanya, ketiga kecematan itu mendapatkan perhatian lebih dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora).

“Tiga kecamatan ini menduduki angka yang cukup tinggi dibanding kecamatan lain

BACA JUGA: Kaltim Siapkan Beasiswa Rp70 Miliar

Yang besar pada anak-anak lulusan SD ke SMPPermasalahannya sangat kompleks,”tutur Arifin

Dia mengatakan, penyebab tingginya angka putus sekolah diantaranya adanya kultur yang kadung melekat di masyarakat bahwa pendidikan itu tidak penting, sehingga akan lebih baik membantu bekerja untuk menopang ekonomi keluarga"Sekolah, dianggapnya hanya menghambur-hamburkan uang saja," terangnya.

Namun demikian, faktor lain yang  menjadi penyebab utamanya, yakni minimnya informasi yang didapatkan oleh masyarakat, khususnya orang tua anak putus sekolahPemerintah, lanjutnya, telah memprogramkan wajar 9 tahun dengan mengalokasikan anggaran untuk warga miskin"Tapi informasinya tidak diterima oleh seluruh masyarakat, ”ungkap Arifin yang juga mantan Kasek SMP N 2 Pemalang ini.

Karenanya sulitnya mendapat informasi itu, Arifin mengajak kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di Pemalang untuk turut memberikan informasi yang benar mengenai wajar 9 tahun, dan alokasi dana bagi siswa miskin.

Dia jug berharap, pihak sekolah baik negeri maupun swasta, untuk senantiasa memberikan ruang dan kesempatan agar anak-anak di Kabupaten Pemalang bisa mendapatkan pendidikan"Khusus sekolah swasta, agar memberikan toleransi kuota dan batas waktu pendaftaran calon anak didikDengan catatan hal itu tidak dilakukan pada saat sekolah sudah mengadakan Masa Orientasi Sekolah (MOS)," pungkasnya(cw2/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lanjutkan Pendidikan, 4.805 Guru Terima Bantuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler