PEMALANG – Angka putus sekolah di Kabupaten Pemalang, Jateng, cukup tinggiData tahun 2009 menunjukkan, dari 25 ribu siswa lulusan Sekolah Dasar (SD), 7 ribu diantaranya tidak melanjutkan ke jenjang SMP, atau mencapai sekitar 36 persen
BACA JUGA: Anak Tidak Diterima, Ortu Ngamuk
Sedang untuk angka kelulusan SMP ke jenjang SMA, jika dirata-rata, dari 17 siswa yang lulus hanya 7 siswa saja yang memutuskan untuk melanjutkan ke jenjang SMA.Data tersebut disampaikan Kepala Dindikpora Kab Pemalang, Drs Sapardi MSi, melalui Kasi SLTP, Zaenul Arifin, kepada Radar Tegal (grup JPNN), kemarin
BACA JUGA: Server Ngadat, Pengumuman PPDB DKI Mundur
Kecamatan tersebut masing-masing Ampelgading, Bodeh, dan Warungpring“Tiga kecamatan ini menduduki angka yang cukup tinggi dibanding kecamatan lain
BACA JUGA: Kaltim Siapkan Beasiswa Rp70 Miliar
Yang besar pada anak-anak lulusan SD ke SMPPermasalahannya sangat kompleks,”tutur ArifinDia mengatakan, penyebab tingginya angka putus sekolah diantaranya adanya kultur yang kadung melekat di masyarakat bahwa pendidikan itu tidak penting, sehingga akan lebih baik membantu bekerja untuk menopang ekonomi keluarga"Sekolah, dianggapnya hanya menghambur-hamburkan uang saja," terangnya.
Namun demikian, faktor lain yang menjadi penyebab utamanya, yakni minimnya informasi yang didapatkan oleh masyarakat, khususnya orang tua anak putus sekolahPemerintah, lanjutnya, telah memprogramkan wajar 9 tahun dengan mengalokasikan anggaran untuk warga miskin"Tapi informasinya tidak diterima oleh seluruh masyarakat, ”ungkap Arifin yang juga mantan Kasek SMP N 2 Pemalang ini.
Karenanya sulitnya mendapat informasi itu, Arifin mengajak kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di Pemalang untuk turut memberikan informasi yang benar mengenai wajar 9 tahun, dan alokasi dana bagi siswa miskin.
Dia jug berharap, pihak sekolah baik negeri maupun swasta, untuk senantiasa memberikan ruang dan kesempatan agar anak-anak di Kabupaten Pemalang bisa mendapatkan pendidikan"Khusus sekolah swasta, agar memberikan toleransi kuota dan batas waktu pendaftaran calon anak didikDengan catatan hal itu tidak dilakukan pada saat sekolah sudah mengadakan Masa Orientasi Sekolah (MOS)," pungkasnya(cw2/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lanjutkan Pendidikan, 4.805 Guru Terima Bantuan
Redaktur : Tim Redaksi