Lanjutkan Pendidikan, 4.805 Guru Terima Bantuan

Jumat, 02 Juli 2010 – 12:10 WIB
PALEMBANG– Pemprov Sumatera Selatan berupaya keras meningkatkan standar kemampuan guruIni dibuktikan dengan memberikan bantuan bagi para guru yang melanjutkan pendidikan ke jenjang Stara 1 (S1) atau Diploma 4 (D-4)

BACA JUGA: Langkat Masih Butuh 1.383 Guru

Program ini sedikitnya memberikan kemudahan kepada  4.805 guru yang mendapatkan bantuan block grant kualifikasi pendidikan dengan nilai total mencapai Rp9,61 miliar.
     
Pemberian bantuan sendiri merupakan upaya pemerintah untuk merealisasikan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang mewajibkan semua guru harus berpendidikan serendah-rendahnya sarjana
”Bantuan block grant diberikan kepada para guru yang melanjutkan S-1/D-4

BACA JUGA: Perpanjang PSB Luar Kota

Bantuan setiap tahun,” ungkap  Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sumsel, Drs Iskandar Saleh MPd, kemarin.

Bantuan mayoritas akan diberikan kepada guru SD dan SMP (jenjang pendidikan dasar), yakni sebanyak 4.250 orang
Sisanya, 430 guru SMA dan SMK (jenjang pendidikan menengah).  Adapun guru yang memperoleh bantuan adalah semua guru baik yang berstatus sebagai PNS maupun non-PNS.

”Setiap guru dibantu Rp2 juta per tahun

BACA JUGA: Pengelolaan RS Pendidikan Wajib Dibantu Pemda

Dengan harapan, mereka bisa membantu mereka menyelesaikan pendidikannya untuk mencapai tingkat pendidikan sarjana,” katanyaRencananya, penyaluran bantuan hibah (block grant) pada bulan Juli iniSekarang, data penerima bantuan sedang diproses pada masing-masing Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

Diharapkan, minggu pertama bulan Juli, data tersebut sudah diterima LPMP Sumsel”Program peningkatan kualifikasi guru ini dulunya di Dinas PendidikanKemudian diserahkan kepada kitaKarena itu, kita mintakan datanya dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota yang tahu detil data guru yang melanjutkan kuliah,”jelas Iskandar.

Data yang diterima itu, nantinya diverifikasi dan  divalidasi oleh LPMP SumselDari hasil verifikasi dan validasi tersebut, akan ditetapkan siapa saja guru yang berhak memperoleh bantuanBagi guru yang telah dinyatakan lulus verifikasi oleh LPMP Sumsel maka mereka berhak memperoleh bantuan hibah sebesar Rp2 juta rupiah per-orang.

”Setiap guru yang mendapat bantuan ini akan langsung menerima uang tersebut secara tunai melalui rekening masing-masing,” cetusnyaBantuan sendiri hanya diberikan satu kali dalam satu tahunUntuk tahun berikutnya, guru-guru tersebut dapat saja diusulkan kembali untuk memperoleh bantuan”Jadi bantuan ini memang kita berikan hingga guru bersangkutan selesaiMisalnya S1 ’kan empat tahun, nah bantuan block grant ini kita berikan empat tahunKalau tidak tamat, mereka tidak mendapat bantuan lagi,” beber Iskandar.

Dari sisi distribusi, pola distribusi penerima bantuan ditentukan berdasarkan kuota yang telah disepakati oleh LPMP Sumsel dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota dalam rapat Sosialisasi yang dilaksanakan pada tanggal 10-11 April 2010Kuota ditentukan atas dasar rasio atau perbandingan jumlah keseluruhan guru yang ada di suatu daerah dengan jumlah guru yang belum berpendidikan D4/S1 di daerah tersebut.(46/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, 7500 Program Studi Belum Terakreditasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler