Ironisnya, lanjut Neta, salah tembak terbanyak terjadi di Jakarta, yakni enam kasus. Kedua, di Sulawesi Utara sebanyak lima kasus. Dari pendataan IPW kasus salah tembak tahun 2012 ini merata terjadi di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Kasus pertama terjadi 3 Januari 2012 di Nusa Tenggara Timur dan terakhir 21 November 2012.
"Korbannya wanita hamil enam bulan, Federika Metelmetti (38) yang tewas ditembak pacarnya, seorang polisi di dekat Pos Polisi Kalimak, Bovendigul, Papua," kata Neta.
Ia menambahkan sebagian besar korban salah tembak adalah akibat peluru nyasar. Sebagian lagi, kata dia, karena soal sepele, yakni cemburu dan tersinggung.
Menurutnya lagi, korban salah tembak mulai dari anak-anak usia empat tahun hingga orang tua 57 tahun. "Korban salah tembak 2012 ini sedikit menurun di banding 2011. Tahun lalu ada 97 orang tak bersalah ditembak polisi, 19 tewas dan 78 luka tembak," ujar Neta.
Dalam catatan akhir Tahun 2012, IPW mencatat, 'aksi koboi' polisi itu ada dua katagori, yakni aksi main tembak dan aksi salah tembak. Korbannya mulai dari orang gila, wanita, pengusaha, polisi, pelajar, dan masyarakat biasa. Yang menarik di tahun 2012 ada dua polisi yang dihukum pengadilan karena salah tembak. Pertama, Briptu Eko divonis 11 tahun pejara oleh PN Sidoardjo karena menembak mati guru ngaji. Kedua, Aiptu Avit divonis Pengadilan Negeri Tulangbawang 15 tahun penjara karena menembak mati Sahab di lokasi dangdutan. Selain itu PN Pasaman Barat menghukum Polsek Kinali membayar ganti rugi Rp 300 juta karena menembak Iwan Mulyadi.
"IPW berharap Polri mengawasi kinerja jajaran bawahnya agar kasus salah tembak yang merugikan rakyat tidak terus terjadi," pungkasnya. (boy/gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Bolos, Tunjangan PNS Harus Dipotong
Redaktur : Tim Redaksi