37 Paket Sabu Diamankan di LP

Minggu, 18 November 2012 – 14:20 WIB
JAMBI--Peredaran narkoba ternyata bukan hanya dialam bebas saja. Tapi, di balik terali besipun, narkoba bisa beredar. Salah satunya, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi. Kemarin,  kembali menemukan 37 paket yang diduga sabu-sabu di Blok A2 kamar 5 sekitar pukul 9.30 Jum’at (16/11).
 
Paket yang terbagi dari 22 paket kecil dan 15 paket sedang ditemukan di tempat tidur narapidana berinisial A alias B. Selain itu, juga ditemukan pada teman satu kamarnya yang berinisial A.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Jambi, Reduan, mengatakan, paket sabu-sabu tersebut ditemukan saat razia sekitar pukul 9.30 Jumat (16/11) kemarin.
"Paket yang terdiri dari 22 paket kecil dan 15 paket sedang ditemukan di kamar napi, yang disimpan dekat tempat tidur," katanya.

Selain paket tersebut petugas juga menemukan uang sebesar Rp 8,763 juta  dan 6 telepon seluler. Saat ini seluruh barang bukti sudah disita petugas. Dikatakannya napi pemilik barang haram itu merupakan napi dalam kasus narkoba. “Sudah dua tahun ditahan. Satunya pindahan dari Jakarta. Dia orang Jambi, tapi ditangkap Jakarta, karena keluarga di Jambi, makanya dipindahkan ke Jambi,” jelasnya.

Disebutkannya pihaknya sudah menyerahkan barang bukti ke Polresta Jambi. “Kita sudah bikin surat penyerahan barang bukti ke Polresta tadi pagi,” ujarnya.

Terkait sudah dua kali ditemukan narkoba didalam Lapas Kelas IIA Jambi dalam bulan November ini, pihaknya akan terus melakukan razia.  Ditanya penyebab mudahnya narkoba masuk ke Lapas, Reduan mengaku pihaknya tidak memiliki alat pendeteksi narkoba. ”Yang ada hanya alat pendeteksi logam,” ujarnya. 

Mengenai asal barang haram tersebut, pihaknya akan menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian. “Saya tidak bisa menduga-duga. Kalau dari pegawai saya, maka akan ditindak. Kita tidak akan lindung-lindungi lah. Akan kita serahkan ke yang berwajib jika pegawai saya terlibat,” pungkasnya. (cr4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Anggota Geng Motor Ditangkap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler