jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana, Jumat (24/5).
Menurut Amien, penyidik memberikannya 37 pertanyaan seputar kata people power.
BACA JUGA: Perusuh 21-22 Mei Sasar Fasilitas Polisi, Polda Metro Jaya Hitung Kerugian
Kepada penyidik, Amien menjelaskan bahwa maksud dari people power bukanlah menggulingkan pemerintah yang sah.
"People power itu enteng-entengan, bukan seperti people power yang mau menganti rezim atau menjatuhkan presiden itu sama sekali jauh," ujar Amien di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5).
BACA JUGA: Kubu Jokowi Sepakat Amien Rais Harus Ditangkap
Mantan Ketua MPR ini mengatakan people power yang dia dan tersangka Eggi Sudjana maksud ialah ajakan menolak adanya kecurangan dalam Pemilu 2019.
(Bacalah: Kubu Jokowi Sepakat Amien Rais Harus Ditangkap)
BACA JUGA: Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Bawa Buku Jokowi People Power
Amien pun menilai selama tidak berlawanan dengan hukum, tak masalah menyampaikan pendapat karena ada undang-undang yang mengatur.
"Saya mengatakan people power itu konstitusional, demokratis, dan dijamin oleh HAM. Gerakan rakyat yang sampai menimbulkan kerugian, bentrok, atau kehancuran bagi negara itu jelas enggak boleh," tegas Amien. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Rais Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan