jpnn.com, JAKARTA - Amien Rais memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana.
Amien tampak hadir di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB, Jumat (24/5). Dia terlihat dikawal oleh beberapa orang. Saat pemeriksaan, Amien memakai baju kemeja berwarna biru. Ini merupakan panggilan kedua terhadap Amien.
BACA JUGA: Masinton: Pernyataan Provokatif Pak Amien Rais Merusak Bangunan Kebangsaan
“(Kondisi saat ini) sangat sehat,” ujar Amien di Polda Metro Jaya, Jakarta.
BACA JUGA: Demo di Bawaslu: Amien Rais Sebut Negara Bisa Bubar, Sudah 3 Meninggal, Tito Bertanggung Jawab
BACA JUGA: Tompi Kesal Banget Sama Amien Rais, Pengin Berkata Kasar
Amien berjanji akan memberikan keterangan secara lengkap setelah pemeriksaan selesai. “Nanti saya kasih press conference yang mantap, tenang aja,” tutur Amien.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan Amien Rais adalah sebagai saksi kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana. “Agendanya memang seperti itu (pemanggilan Amien Rais),” kata Argo.
BACA JUGA: Klaim 7 Orang Tewas, Amien Rais: Kami akan Kejar Sampai ke Ujung Bumi
BACA JUGA: Klaim 7 Orang Tewas, Amien Rais: Kami akan Kejar Sampai ke Ujung Bumi
Diketahui, polisi telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Sebelumnya, Eggi Sudjana dilaporkan oleh sejumlah orang atas tuduhan makar ke polisi. Eggi dilaporkan setelah dalam sebuah pidato menyerukan ‘people power’ di depan rumah Kertanegara, menyusul adanya hasil suara Pilpres 2019 versi quick count yang memenangkan paslon 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. (jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Prabowo - Sandi Minta Polisi Investigasi Penyebab Jatuhnya Korban Demo Bawaslu
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti