jpnn.com - MATARAM - Ratusan tenaga honorer di lingkup Pemkab Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 382 orang yang sebelumnya merupakan honorer tersebut telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK formasi 2023.
BACA JUGA: PPPK Makin Sejahtera, Gaji Baru Hampir Setara PNS Golongan IVa, Bersyukurlah
SK PPPK diserahkan Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik di Mataram, Rabu (6/3).
"Jumlah tenaga honorer yang diberikan SK PPPK sebanyak 382 orang," kata Juaini saat menyerahkan SK pengangkatan di ballroom Kantor Bupati Lombok Timur.
BACA JUGA: Bupati Bilang Satu-satunya Perbedaan PNS & PPPK soal Uang Pensiun, Masa sih?
Dia menyampaikan apresiasi kepada tenaga honorer yang telah berjuang keras dalam mengikuti seleksi PPPK 2023.
Pj Bupati menekankan mengenai peran mereka dalam mendukung kelancaran pelayanan publik di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
BACA JUGA: Jatah Formasi PPPK Guru 2024 Lumayan Banyak, tetapi Uang jadi Penentu
"Pemerintah daerah tetap memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi para PPPK agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional," katanya.
Juaini Taofik mengajak para penerima SK PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, karena antara PNS dan PPPK adalah sama-sama sebagai pelaksana kebijakan publik.
Selain melaksanakan tugas pelaksanaan kebijakan publik, PPPK juga melayani publik.
"Para PPPK harus adaptif mengikuti perkembangan zaman," katanya.
Juaini mengingatkan para lulusan PPPK untuk bersikap netral, mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada pada 27 November 2024.
Dia mengatakan posisi PPPK sudah setara dengan ASN PNS, untuk itu harus mengikuti aturan dan larangan yang berlaku dengan cara tidak ikut terlibat dalam proses kampanye calon kepala daerah dan tidak turut mempromosikan calon di media sosial.
"Tidak menggunakan atribut yang memihak pada salah satu calon," katanya.
Dia berharap kepada para tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK, kinerja harus lebih ditingkatkan agar pelayanan di masyarakat menjadi lebih maksimal.
"Semoga ini memperkuat sistem administrasi pemerintahan di Kabupaten Lombok Timur dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu