jpnn.com, BALI - Terbakarnya 39 kapal di pelabuhan Tanjung Benoa, Bali pada Senin (9/7) dini hari kemarin masih dalam penanganan polisi.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, penyidik dari Polda Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.
BACA JUGA: Penumpang Kapal KM Labitra Adinda Berhasil Diselamatkan
“Mereka terdiri dari kapten dan anak buah kapal (ABK),” kata Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri.
Meski begitu, penyidik, kata Iqbal, bisa saja memeriksa dam meminta keterangan terhadap sejumlah saksi lain.
BACA JUGA: Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Kapal Kuala Mas Terbakar
Bahkan, bisa saja pengelola kapal diperiksa dalam kasus tersebut.
“Sekarang tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) masih di lapangan menyelidiki penyebab kebakaran itu,” imbuh dia.
BACA JUGA: Kapal Kuala Mas Terbakar, 18 Penumpang Masih Dicari
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menambahkan, 15 dari 39 kapal sudah bisa diidentifikasi kepemilikannya.
Namun, sisa kapal yang lain belum teridentifikasi lantaran kondisi sudah hangus terbakar.
"Teridentifikasi nama kapalnya, siapa nakhodanya, siapa pemiliknya. Kapal lain belum, kondisinya hangus, ada yang sebagian dan ada yang total," tambah dia.
Iqbal menuturkan, pihaknya masih belum mengetahui apakah ada korban jiwa dalam insiden itu. Pasalnya tim di lapangan masih melakukan proses pemeriksaan dan pemadaman.
“Situasi aman. Kami belum tahu ada korban jiwa atau luka. Mungkin sampai malam pemadaman terus berlangsung,” tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Solar di Laut, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan