jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 39 Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang disekap di sebuah apartemen Kuala Lumpur, Malaysia, telah dipulangkan kembali ke Tanah Air, Rabu (3/12). Mereka kemudian dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
Pemulangan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya 14 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah dipulangkan ke tanah air. "39 orang ini merupakan pemulangan kedua dari total 53 orang. 14 orang sudah dilakukan pemeriksaan," kata Atase Polri di Malaysia, Kombes Aby Nur Setyanto di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/12).
BACA JUGA: Menpan: Kalau Enggak Mau Hidup Sederhana, Jangan jadi Pejabat
Namun demikian, ia tak menutup kemungkinan korban-korban lainnya bisa bertambah. "Kemungkinan berkembang lagi," ujarnya.
Dijelaskan Aby, pertama kali mendapat informasi dari korban pada 10 November 2014. Kemudian, Aby menghubungi polisi Malaysia untuk berkoordinasi. Dari situ kemudian didapati informasi bahwa 10 orang rencananya akan dikirim ke Timur Tengah. Lantas, polisi pun melakukan operasi dan berhasil menangkap dua pelaku. "Kita tangkap IM Warga Negara Yordania dan L Warga Negara Indonesia," kata Aby.
BACA JUGA: Romahurmuziy Sebut Alih Fungsi Tanggung Jawab Kemenhut
Polisi pun menemukan 53 orang yang disekap di sebuah apartemen. "53 warga kita akan dikirim illegal ke timur tengah," ujarnya.
Dia menambahkan, IM merupakan pemain lama dan sudah pernah dua kali ditangkap dalam kasus yang sama di Indonesia.
BACA JUGA: Ical Terpilih Aklamasi di Munas IX Partai Golkar
Aby mengungkapkan, pelaku stand by di Kuala Lumpur. Mereka punya agen illegal di Indonesia yang bertugas mengumpulkan calon korban. Kemudian korban dibekali paspor wisata untuk ke negeri jiran itu.
Sampai di Malaysia, korban ditampung pelaku di apartemen sambil diurus visa perjalanannya ke timur tengah. "Para korban tidak tahu mereka akan dikirim ke negara ketiga," ungkap Aby.
Sementara dua orang perekrut berinisial M dan L, ditangkap di tempat berbeda di tanah air. M ditangkap di Bekasi, dan L di Sukabumi, Jawa Barat.
"M dan L ditahan pada 24 November 2014, berperan sebagai perekrut dan penampung," imbuh Kanit Human Trafficking Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto, Rabu (3/12). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Tebar Ancaman ke DPD Pembangkang
Redaktur : Tim Redaksi