jpnn.com - GOWA - Sebanyak 390 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menerima perpanjangan surat keputusan (SK) PPPK.
Adapun Surat Keputusan Perpanjangan PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2021 lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa itu diserahkan langsung oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
BACA JUGA: PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
Adnan mengatakan para PPPK yang dilakukan perpanjangan hari ini merupakan hasil evaluasi yang dinilai memiliki kinerja yang baik.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh pegawai dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik.
BACA JUGA: Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
"Pada hari ini kita melakukan penyerahan perpanjangan SK. Jadi, UU telah membuat penegasan ada ASN, Non-ASN, dan PPPK. Nah, kalian adalah PPPK bukan berarti karena diperpanjang hari ini kalian bisa berbuat semena-menanya, tetapi justru karena evaluasi yang dilakukan dianggap bagus maka diperpanjang hari ini," katanya di Gowa, Rabu (13/11).
Dia menegaskan PPPK yang tidak menjalankan tugas dengan baik, bisa saja direkomendasikan untuk tidak diperpanjang.
BACA JUGA: Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
"Ketika tidak diperpanjang maka hari itu juga berakhir sesuai dengan SK," ungkapnya.
Orang nomor satu di Gowa itu menyampaikan bahwa tahun ini Pemkab Gowa sengaja tidak membuka seleksi PPPK.
Salah salah satu penyebabnya ialah terbatasnya anggaran daerah untuk belanja pegawai.
Oleh karena itu, Adnan mengambil langkah untuk memperpanjang SK PPPK yang telah ada agar ke depan tidak terjadi kendala dalam pembayaran gaji.
"Kita tidak bisa menerima dahulu PPPK, karena kita takut tidak bisa membayarnya, terlebih tahun ini pemerintah diwajibkan membayarkan anggaran pilkada. Kita bisa saja membayarnya, tetapi mungkin beberapa bulan sudah tidak bisa. Kami tidak mau meninggalkan utang di akhir jabatan," katanya.
Adnan menyebut jika PPPK tahun ini dibuka maka bisa saja akan menjadi beban bagi pemerintahan selanjutnya, yang mana dirinya telah menegaskan akan meninggalkan legacy yang bagus.
"Saya tidak mau meninggalkan legacy yang justru menjadi beban bagi pelanjut saya. Justru kami mau membuat ibarat membangun rumah, fondasi-fondasi yang kokoh, yang nantinya sisa dilanjutkan dengan mempercantik rumah itu menjadi rumah yang nyaman, bahagia, bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada," jelasnya.
Oleh karena itu, Adnan berharap melalui penyerahan perpanjangan SK ini, PPPK dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi lebih baik bagi daerah, serta menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.
Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa Zubair Usman menyebutkan sejumlah 390 orang PPPK Formasi 2021 terdiri 389 jabatan fungsional guru dan satu orang jabatan fungsional teknik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa yang diberikan perpanjangan SK PPPK.
"Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Pemerintah Kabupaten Gowa, dan sasaran yang ingin dicapai adalah peningkatan pelayanan tugas pemerintahan oleh aparatur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di bidang pendidikan," ucapnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi