3.900 Wajib Pajak Menopang 40 Persen Perekonomian Indonesia

Kamis, 27 Juni 2024 – 19:22 WIB
Direktur Finance, SCM & Asset Management Kideco Togi Ottoman Bernard (tengah), Tax Analyst Kideco M Nova Nurvianto (kiri) dan Corporate Communications Kideco Galih Riyadi sesaat setelah menerima penghargaan Kapatuhan Wajib Pajak Besar Satu dari Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Yunirwansyah didampingi Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Wahyu Hartono di Aula Indonesia Raya Gedung Dr. K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2025). Foto: Humas Kideco

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah menyebutkan saat ini ada sekitar 3.900 wajib pajak yang menopang 40 persen perekonomian Indonesia.

Oleh karena itu, dia mengatakan perlu ada sistem keuangan yang kuat dan bersifat jangka panjang.

BACA JUGA: Kideco Gelontorkan Bantuan Rp 4,1 Miliar untuk Atasi Stunting di Kabupaten Paser

Yunirwansyah mengatakan perlu quantum leap atau loncatan luar biasa serta manajemen keuangan yang baik untuk mewujudkan Indonesia agar menjadi negara maju.

Selain itu, juga diperlukan juga kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta.

BACA JUGA: Kideco Raih Peringkat Bintang Empat untuk Manajemen K3

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu yang hadir pada hari ini karena telah melakukan kontribusi pada kemajuan negara. Direktorat Jenderal Pajak tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang terus berusaha dan berkomitmen untuk membayar pajak,” ujar Yunirwansyah pada acara penyerahan penghargaan untuk wajib pajak besar yang digelar di Aula Indonesia Raya Gedung Dr. K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2025).

Kepala Bidang Program Analis Kebijakan, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Munafsin Al Arif menyampaikan kontribusi dari perusahaan yang diperlukan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas, yang mengatakan Indonesia menjadi negara maju pada 2045 mendatang.

“Pemerintah punya target saat kemerdekaan Indonesia ke 100, Indonesia telah menjadi negara maju. Namun, terdapat beberapa tantangan yaitu suku bunga global yang tinggi, faktor geopolitik, perkembangan digitalisasi, perubahan iklim, dan kualitas populasi. Sehingga Indonesia perlu memiliki terobosan, harus ada nilai tambah dari sektor-sektor yang kita miliki saat ini. Kontribusi dari perusahaan-perusahaan harus sejalan dan konsisten dilakukan,” ujar Munafsin Al Arif.

Munafsin Al Arif lebih lanjut mengatakan, bahwa   pertumbuhan Indonesia harus berada di 6-8 persen tiap tahunnya.

Dia menyebut fokus yang dilakukan pemerintah saat ini adalah peningkatan nilai tambah di sejumlah produk, penguatan kontribusi dalam ekspor, partisipasi dalam rantai pasok global serta menciptakan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.

Pada acara tersebut, PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, memperoleh Penghargaan Wajib Pajak Besar dari Pemerintah, melalui Kantor Wilayah  DJP Wajib Pajak Besar atas Kontribusi dan Kepatuhan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan PPh Badan, dan SPT Masa tahun Pajak 2023.

Penghargaan diberikan oleh Yunirwansyah, didampingi Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Wahyu Hartono dan diterima langsung oleh Direktur Finance, SCM & Asset Management Kideco, Togi Ottoman Bernard.

Togi Ottoman Bernard, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kideco berkomitmen untuk elalu berkontribusi untuk kemajuan Indonesia, tidak hanya di sektor energi, akan tetapi juga melalui kepatuhan membayar pajak.

Dia menyebut penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kideco terus melaksanakan kewajibannya dalam kontribusi nyata untuk negara.

“Tidak hanya memastikan dari sisi pasokan energi nasional saja, kami juga terus berperan dalam memajukan Indonesia melalui kepatuhan membayar pajak,” ujar Togi.

Dia berharap melalui penghargaan ini dapat memberikan semangat lebih untuk semua pelaku usaha di tahun-tahun mendatang.

“Terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami,” ujar Togi Ottoman Bernard.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler