jpnn.com - JAKARTA - Sejalan dengan pengusutan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR juga melakukan proses pembuktian adanya dugaan pelanggaran etika oleh Anggota Fraksi PPP DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.
Bahkan, MKD telah membentuk Panel, sebuah tim yang khusus dibentuk untuk menangani kasus pelanggaran etika berat yang berujung pada pemecatan seorang wakil rakyat dari DPR.
BACA JUGA: Tanggapi Australia, Mabes Polri: Masyarakat Silakan Liat Fakta
Anggota MKD Maman Imanulhaq saat ditemui di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/2) mengatakan, bila melihat bukti-bukti dan temuan yang ada, sulit bagi Ivan Haz bertahan di DPR. Apalagi baru-baru ini ia diduga juga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Denpom TNI AD.
"Sebenarnya MKD akan menjadikan itu (dugaan terlibat narkoba) sebagai bahan. Saya rasa itu semakin meyakinkan kami bahwa saudara Ivan sudah tidak layak di DPR," tegas Maman. (fat/jpnn)
BACA JUGA: TERBUKTI! LGBT Daerah Ini Terus Bertambah, Lihat Nih Datanya
4 Alasan Ivan Haz tak layak lagi menjadi wakil rakyat di DPR RI:
1. Ivan diduga melakukan penganiyaan terhadap pembantu rumah tangganya inisial T (20). Ini terungkap setelah T berhasil kabur dengan melompati pagar apartemen hingga akhirnya dapat perlindungan LPSK dan melapor ke polisi.
BACA JUGA: Tahu Nggak, Saya Ini Anggota DPR, Anaknya Hamzah Haz
2. Sebelum melakukan penganiayaan, Ivan memperlihatkan sikap arogan karena menyebut dirinya anggota DPR dan anaknya Hamzah Haz yang tidak lain mantan Wapres RI.
3. Ivan diketahui juga sering bolos sebagai wakil rakyat. Menurut Anggota MKD Maman Imanulhaq, ada keterangan bahwa dalam setahun, Ivan hanya masuk kantor saat pelantikannya saja setelah terpilih sebagai Anggota DPR tahun 2014-2019.
4. Ivan diduga pemakai narkoba. Ini diketahui setelah namanya masuk daftar orang yang ikut diamankan Denpom TNI AD ketika melakukan operasi narkoba di perumahan TNI di Jakarta Selatan.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabat Ketum Lagi, SDA Jadi Sering Dibesuk
Redaktur : Tim Redaksi