4 Anggota Polisi Dipecat, AKBP Ferry Suwandi: Tidak Bisa Lagi Dimaafkan

Sabtu, 01 Januari 2022 – 14:55 WIB
Polres Solok Kota saat menggelar upacara penecatan empat anggota pilisi karena terlibat kasus narkoba (ANTARA/HO-Polres Solok)

jpnn.com, SOLOK - Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, Sumatera Barat, melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap empat anggota polisi selama 2021. Sebanyak empat anggota polisi dipecat akibat terlibat kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindak pidana pencurian sepeda motor.

"Empat anggota yang di-PTDH untuk tahun 2021 ini sudah kami laksanakan upacaranya karena banyak melakukan masalah pelanggaran disiplin maupun pidana, bahkan terjebak kasus narkotika dan curanmor yang tidak bisa lagi dimaafkan," kata Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi di Solok, Sabtu (1/1). 

BACA JUGA: 1 Anggota Polisi Dipecat, AKBP Gunar: Ini Karena Banyak Masalahnya 

Menurut Ferry, dari empat anggota polisi itu, tiga di antaranya sudah dipecat pada pertengahan 2021. Kemudian, satu orang dipecat pada akhir tahun melalui upacara pemecatan 31 Desember 2021 dan tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Perwira menengah Polri itu menuturkan empat personel tersebut melakukan pelanggaran kode etik berat, sehingga tidak bisa lagi untuk dipertahankan dalam jajaran kepolisian.

BACA JUGA: 28 Anggota Polisi Dipecat, Irjen Panca Putra: Ini Menjadi Pembelajaran

"Sebelum dilakukan pemecatanpe, kami sudah memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Namun upaya pembinaan tidak membuahkan hasil. Mereka terus melakukan pelanggaran," kata dia.

Ferry mengatakan upacara PTDH itu merupakan salah satu wujud dan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punisment atau hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

"Pemberhentian telah ditinjau dari hasil sidang pelanggaran yang telah dilakukan selama ini dan tidak bisa dipertahankan lagi menjadi anggota Polri," katanya.

AKBP Ferry berharap kepada seluruh personel Polres Solok Kota agar tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang.

Sementara itu, Ferry juga menyebut pada 2021 terdapat  lima personel Polres Solok Kota yang menerima penghargaan.

Dia menjelaskan di antaranya Aipda Eka Gusriadi mendapat penghargaan atas kinerjanya dalam merekrut peserta vaksin dosis 1 dan 2 sebanyak 594 orang.

Aipda Harry Apriadi SH menerima penghargaan atas kinerja melebihi panggilan tugas di bidang keuangan serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi sebagai bendahara pengeluaran.

Bripka Selvi Marisa menerima penghargaan atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam penginputan data personil ke dalam aplikasi SIPP Polres Solok Kota. Bripka Nopendri SH menerima penghargaan sebagai operator secara aktif dan berdedikasi dan integritas tinggi pada pelayanan administrasi personil di Bag SDM Polres Solok Kota

Bripka Andi Saputra SH menerima penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas yang berhasil mendukung program vaksinasi menuju kekebalan komunal 100 persen di kelurahan Laing Kota Solok.

"Dengan pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi semangat personel untuk terus menjalankan tugas dengan baik, serta untuk memacu semangat personel yang lain," ujar AKBP Ferry Suwandi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler