4 Anggota Polsek Diduga Aniaya Tahanan, AKBP Irwan Arianto Bertindak Tegas

Rabu, 12 Januari 2022 – 04:48 WIB
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto. ANTARA/Ho-Polres Sumba Barat

jpnn.com, KUPANG - Empat anggota Polsek Katikutana yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AA tahanan yang meninggal di dalam sel sudah diserahkan kepada Propam Polda NTT.

Keempat anggota yang diserahkan kepada Propam Polda NTT sebagai orang yang menjemput AA di rumah pamannya.

BACA JUGA: Tahanan Tewas Tergantung di Sel Pengasingan, Tangan Diborgol

Menurut pengakuan empat oknum polisi itu, mereka sempat memukul kaki AA tetapi tak melakukan penembakan, seperti yang disampaikan oleh sejumlah pihak melalui media sosial.

"Mereka sudah diserahkan kepada Propam Polda NTT untuk ditanggani lebih lanjut," kata Kapolres Sumba Barat AKBP F.X Irwan Arianto, Selasa.

BACA JUGA: Tim dari Polsek, Polres, dan Polda Dikerahkan untuk Menangkap IK

"Mereka nanti akan ditindak sesuai dengan kode etik profesi Polri," sambungnya.

Dia menjelaskan bahwa secara keseluruhan ada enam personel yang diperiksa terkait tahanan tewas. Dua di antaranya adalah yang melaksanakan piket pada 8 dan 9 Desember.

Kedua personel yang piket itu juga akan dikenakan sanksi tegas karena lalai dalam bertugas, artinya tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Kasus ini menjadi atensi Kapolda NTT sebelumnya Irjen Pol Lotharia Latif yang sebelum kepindahannya ke Maluku, sehingga langsung mencopot sejumlah polisi yang terlibat dugaan penganiayaan itu.

"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," katanya.

Lotharia Latof mengatakan bahwa dirinya tidak menoleransi siapa pun anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat, apalagi sampai mengakibatkan meninggal dunia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler