4 Angota Dewan Ditangkap, 1 Dalam Pengejaran

Jumat, 01 April 2016 – 07:23 WIB
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polda Malut, Kamis (31/3) menangkaap 4 anggota DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut). FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Marwah DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) tercoreng. Pasalnya, 4 anggota lembaga yang terhormat itu, diciduk Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polda Malut, Kamis (31/3).

Mereka masing-masing Safaat Lutia, Ricardo Hongarta, Idrus Soamangon dan Subhan Abdulatif Buamona. Sementara satu anggota DPRD berinsial LU masih dalam pengejaran polisi. 

BACA JUGA: Enak Dan Murah, ini 3 Tempat Sarapan Serba 10 ribuan di Surabaya

Keempat anggota DPRD itu ditangkap terkait dugaan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan itu dimulai dari polisi menangkap paket kiriman sabu-sabu seberat 3 gram di Kapal KM Agil Pratama. Barang haram tersebut milik tersangka Safaat Lutia. Penangkan sejumlah anggota DPRD itu dipimpin langsung Wadir Narkoba, Polda Malut AKBP Mirza Alwi.

Seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN) menyebutkan penangkapan tersebut diawali dari tertangkapnya sabu seberat 3 gram yang dikirim melalui tempat pengiriman barang KM. Kapal Agil Prtama.

BACA JUGA: TNI-Polri Target 1 Kasus Narkoba Tiap Pekan

Sebelumnya, polisi sudah mengintai pengiriman paket itu dari Ternate dan diikuti sampai ke Sanana. Saat diambil oleh salah satu kurir, Satnarkoba langsung menangkap kurir tersebut. Dari hasil interogasi, si kurir yang namanya masih dirahasiakan polisi, mengaku jika barang haram tersebut milik Safaat Lutia yang juga Ketua BK DPRD Kepsul. Dari keterangan tersebut, Safaat yang juga politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu langsung diciduk polisi di kediamannya sekitar pukul 09.30 WIT.

Setelah ditangkap, Safaat langsung dibawa dan dimintai keterangan di Mapolres Kepsul. Dari keterangan Safaat, polisi lalu melakukan pengembangan. Akhirnya polisi menangkap sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Ricardo Hongarta, Idrus Soamangon dan Subhan Abdulatif Buamona di kediamannya masing-masing.(rul/jfr/fri/jpnn)

BACA JUGA: Pelantikan Gubernur Kalteng Tunggu Waktu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Penjara, Temukan Sabu-sabu Rp 324 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler