4 Bahaya di Balik Obat Bius yang Digunakan Reynhard Sinaga

Kamis, 09 Januari 2020 – 04:14 WIB
Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia yang melakukan pemerkosaan terhadap puluhan laki-laki di Manchester, Inggris. Foto: CPS

jpnn.com - Reynhard Sinaga divonis seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris akibat kasus perkosaan dan kekerasan seksual. Terkuak, untuk membuat para korbannya tak sadarkan diri, Reynhard mencampur obat GHB ke dalam minuman yang dia berikan ke korban.

Apa saja bahaya obat yang sering dijadikan obat bius tersebut?

Apa itu GHB?

BACA JUGA: Jangan Sampai Jadi Korban Reynhard Sinaga, Kenali Ciri-ciri Psikopat

Gamma-hydroxybutyrate (GHB) termasuk dalam golongan obat keras. Penggunaannya pun sangat terbatas. Penyalahgunaan obat tersebut bisa sangat berbahaya, bahkan berpotensi menyebabkan kematian.

GHB memiliki banyak sekali julukan, seperti: easy lay, Georgia home boy, liquid X, liquid ecstasy, G-riffic, gamma-oh, dan masih banyak lagi. Namun, secara luas GHB dikenal sebagai date-rape drug.

BACA JUGA: Benarkah Reynhard Sinaga Seorang Psikopat?

Sejatinya, obat GHB biasa digunakan untuk pembiusan dan bagian dari terapi untuk kecanduan alkohol dan opium. Selain itu, obat tersebut juga sering digunakan untuk mengatasi gangguan tidur narkolepsi, yaitu kondisi yang membuat seseorang selalu mengantuk dan bisa tidur kapan saja dan di mana saja.

Namun, sayangnya obat GHB kerap disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Salah satunya termasuk tindakan seperti pelecehan seksual, kekerasan seksual, hingga perkosaan.

BACA JUGA: Ini Upaya Pemerintah Menyikapi Perkara Reynhard Sinaga di Inggris

Cara Kerja Obat GHB

Obat GHB bekerja secara langsung di otak dengan cara menurunkan fungsi kinerja otak. Akibatnya, pada dosis tertentu, orang yang mengonsumsinya akan kehilangan kesadaran hanya dalam hitungan 20-40 menit. Tak heran, obat ini banyak ditemukan pada kasus-kasus perkosaan atau penculikan.

Selain bisa menghilangkan kesadaran, obat GHB juga sering dimanfaatkan untuk memberikan efek samping euforia bagi pemakainya. Itulah kenapa obat ini cukup populer beredar saat pesta di kelab malam.

GHB diketahui tidak berbau dan tidak berwarna, sehingga kerap dicampurkan ke dalam minuman beralkohol untuk membuat target tak sadarkan diri. Setelah meminumnya, korban akan menjadi lumpuh karena adanya efek penenang.

Ini membuat orang yang mengonsumsinya tak akan mampu membela diri bila mengalami kekerasan seksual atau perkosaan. Selain itu, obat GHB juga bisa membuat korban mengalami amnesia.

Bahaya Penyalahgunaan Obat GHB

Apabila penggunaannya melebihi dosis yang bisa ditoleransi oleh tubuh manusia, obat bius tersebut dapat menyebabkan berbagai efek berbahaya. Coba cek berikut bahayanya di sini.

1. Henti Napas

Karena seluruh pusat kendali pernapasan terdapat di otak, salah satu dampak bahaya yang bisa timbul adalah rusaknya kontrol pernapasan. Apabila pusat pernapasan tidak bekerja, maka mereka yang mengonsumsi obat GHB dapat mengalami henti napas.

Perlu diketahui, otak manusia tidak bisa bertahan tanpa oksigen selama lebih dari empat menit, sedangkan waktu yang diperlukan oleh tubuh untuk menghilangkan zat obat tersebut di dalam darah adalah lebih dari 30 menit.

2. Kejang

Beberapa penelitian menemukan bahwa GHB memengaruhi neurotransmiter otak. Bila sampai terganggu, maka dapat menyebabkan kejang dan epilepsi.

3. Gangguan Irama Jantung

GHB dapat menyebabkan perlambatan detak jantung, yang dikenal sebagai bradikardia. Kondisi ini terjadi pada sekitar 30 persen kasus dan dapat menyebabkan gagalnya peredarah darah di tubuh dan menyebabkan syok.

Apabila kondisi tersebut tidak cepat-cepat ditangani, walaupun terjadi pada usia muda, kematian bisa terjadi.

4. Gangguan Psikis

Efek lain yang juga bisa muncul dari pemakaian obat GHB adalah gangguan psikis, mulai dari kecemasan, kebingungan, hingga halusinasi. Efek tersebut bisa bertahan selama 1-6 jam setelah mengonsumsinya.

Namun, dalam beberapa kasus, efek tersebut bisa dirasakan hingga dua minggu.

Pada kasus Reynard yang dijuluki 'pemerkosa terproduktif di Inggris' ini, harus diperhatikan juga dampak jangka panjang secara psikis yang ditimbulkan pada korban-korbannya.

Trauma psikis yang dialami oleh para korban yang berlarut-larut atau tidak mendapatkan penanganan yang semestinya dapat menyebabkan depresi, bahkan bukan tak mungkin dapat berakhir pada percobaan bunuh diri.

Terapi konseling dan pemeriksaan lanjutan perlu diberikan kepada para korban.

Selain itu, para pria yang menjadi korban perkosaan juga berisiko tertular penyakit menular seksual, misalnya HIV.

Karena memiliki banyak efek berbahaya bila disalahgunakan, distribusi dan penggunaan obat GHB sangat terbatas dan hanya bisa digunakan untuk kepentingan medis tertentu.

Namun, fakta lapangan berbeda, karena nyatanya GHB kerap dijadikan 'senjata' dalam bentuk obat bius, seperti tindak kriminal yang terbukti dilakukan oleh Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris.(RN/AYU/klikdokter)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler