Keterangan yang dihimpun, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, saat Heru akan menyalakan mesin mobil yang biasa digunakan istrinya, sebelum berangkat ke kantornya di Mapolda Sumut Jalan Medan-Tanjung Morawa km 5,5 Medan.
Begitu hendak menghidupakn mesin, Heru melihat empat ban mobil berwarna silver yang terparkir di pinggir jalan depan rumahnya sudah tidak ada lagi. Mobil tersebut diganjal pelaku dengan menggunakan batu batako. Heru kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Delitua. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso yang dikonfirmasi Sumut Pos mengaku, mobilnya memang di parkir di depan pagar rumah.
"Namanya juga maling tidak tahu mana polisi mana warga biasa. Ada dilihatnya mobil parkir, ada kesempatan, ya dicurinya," ungkapnya.
Heru memperkirakan, kawanan pencuri beraksi sekitar antara pukul 03.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Menurut Heru, pelaku hanya mencuri bannya saja sedangkan isi di dalam mobil tidak ada yang diambil atau pun dirusak. "Mungkin pelaku hanya membutuhkan ban mobil itu, ya sudah lah," ucapnya.
Dari cara kerjanya, perwira berpangkat melati tiga itu yakin pelaku lebih dari dua orang dan spesialis pencurian ban mobil yang sedang parkir. Diakuinya, kejadian ini bukan pertama kali terjadi di lingkungannya. Sebelumnya warga yang tinggal di Komplek Perumahan Citra Wisata juga menjadi korban dengan modus yang sama.
"Jadi tolong diungkap agar tidak terulang lagi dan masyarakat tidak resah," ungkapnya.(gus/jon/mag-5)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembakar Rumah Bupati Kobar Ditahan di Polda Kalteng
Redaktur : Tim Redaksi