jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji eks vokalis Drive telah bebas menjalani masa hukuman akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pelantun Dia itu kini sudah kembali berkumpul bersama keluarga.
Sebelumnya, pesohor 43 tahun itu menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Anji Akhirnya Bebas Setelah 4 Bulan Rehabilitasi
"(Anji) sudah (bebas), kan, vonisnya dudah dari minggu lalu," ujar kakak Anji, Erie saat dihubungi awak media, Kamis (21/10).
Erie menyebut bahwa pelantun Dia itu dinyatakan bebas sejak kemarin.
BACA JUGA: Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Anji Segera Bebas?
Pria berkepala plontos itu dijemput oleh sang istri, Wina Natalia saat keluar dari RSKO Cibubur.
"Ketemu keluarga saja. Iya (dijemput Wina Natalia)," ucap Erie.
BACA JUGA: Ini Fakta Seputar Pemeriksaan Rachel Vennya, Nomor 3 Bikin Geleng-Geleng
Saat ini, pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto tengah melepas rindu dengan keluarganya.
Pasalnya selama beberapa bulan terakhir dirinya harus terpisah jauh lantaran kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat laki-laki itu.
"Enggak (ngobrolin apa-apa), baru kangen-kangenan," kata Erie.
Mantan vokalis Drive itu sebelumnya divonis 4 bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 11 Oktober 2021.
Anji ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Barat di studio di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni 2021.
Saat menangkap Anji, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat kotor 30 gram. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita