4 Bupati Deklarasi Provinsi Papua Selatan, Pak Dance Bilang…

Minggu, 20 Juni 2021 – 08:25 WIB
Wilayah Papua layak dimekarkan lagi. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAYAPURA - Empat kepala daerah telah resmi mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Selatan pada Selasa 15 Juni 2021.

Empat kepala daerah itu yakni bupati Merauke, Boven Digoel, Asmat, dan bupati Mappi.

BACA JUGA: Peserta Bintara Curiga Ada Kejanggalan, Polda Papua Barat Merespons Begini

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Dance Yulian Flassy mengemukakan usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan akan dipercepat untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan pemerintahan yang lebih baik kepada masyarakat di wilayah paling Timur Indonesia tersebut.

"Kebijakan pembentukan provinsi baru di wilayah selatan Bumi Cenderawasih akan membuat rentang kendali pemerintahan semakin pendek. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik, maksimal serta semakin dirasakan masyarakat," ucap Sekda Papua Dance Yulian Flassy melalui laman daerah, Minggu (20/6).

BACA JUGA: Polda Papua Barat Tegaskan Seleksi Bintara Polri Sudah Sesuai Prosedur

Sekda Dance menyebut Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan pembentukan Provinsi Papua Selatan ini dipercepat.

"Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua dan MRP bersama-sama mendorong percepatan pembentukan Provinsi Papua Selatan," ujar Sekda Dance Flassy.

BACA JUGA: Prajurit TNI AL Melihat Benda Terapung di Perairan Kepulauan Seribu, Langsung Gerak Cepat, Mengharukan

Dance Flassy mengakui secara kelembagaan memastikan pihaknya ikut mendorong pembentukan DOB Provinsi Papua Selatan.

Karena pemekaran ini dipandang penting dan solusi bagi percepatan pembangunan di atas tanah Papua.

"Tujuannya hanya satu, yakni untuk supaya pembangunan semakin terasa dan dampaknya pun semakin dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan saat ini terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB kepada pemerintah. Namun, tak satu pun disetujui pemerintah.

Hal ini menyusul situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemik COVID-19. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler