Peserta Bintara Curiga Ada Kejanggalan, Polda Papua Barat Merespons Begini

Jumat, 18 Juni 2021 – 19:08 WIB
Puluhan peserta tes Bintara Polri Program Afirmasi Otsus 2021 Papua Barat bertemu pimpinan DPRP Papua Barat, di Manokwari, Kamis (17/6). Foto: ANTARA/Hans Arnold Kapisa

jpnn.com, JAKARTA - Polda Papua Barat kini tengah melakukan seleksi Bintara Polri Program Afirmasi Otonomi Khusus (Otsus) TA 2021.

Dalam seleksi ini, ada sekitar 4.449 orang menjadi pendaftar.

BACA JUGA: Peserta Menduga Ada Kejanggalan dalam Tes Bintara Polri

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan untuk tahun ini ada 1.500 siswa yang akan diterima.

“Semuanya terdiri dari bintara otsus pria 1.400 dan wanita sebanyak 100,” kata Adam dalam keterangan pers kepada jpnn.com, Jumat (18/6).

BACA JUGA: Bu Mega Sampaikan Informasi, Risma Langsung Bergerak ke Tempat Ini

Menurut dia, saat ini peserta tengah melaksanakan proses seleksi kesehatan di Polda Papua Barat.

Dari 4.449 pendaftar, kini tersisa 2.633 orang. Perinciannya 2.080 casis pria dan 553 orang wanita.

Adam menerangkan, pada tes kesehatan tahap dua kemarin ada peserta yang tidak lolos dikarenakan memiliki penyakit.

Dia menyebut apabila dipaksakan lolos, bisa berbahaya ketika pendidikan nanti. Akibat terburuknya, casis tersebut bisa meninggal dunia.

Hal ini sekaligus menjawab protes dari para peserta yang mendaftar Bintara Polri. Sebab, sebagian dari mereka mengadu ke DPRD Papua Barat. 

Menurut Adam, pihaknya tak bisa sembarangan membuka alasan tidak lolos para casis. Pasalnya, sakit yang diderita para casis itu sangat sensitif.

“Itu dapat mengakibatkan aib bagi yang bersangkutan,” tambah kabid humas.

Perwira menengah Polri ini menegaskan proses seleksi juga diawasi oleh pihak eksternal seperti Ombudsman hingga DPRD Otsus. Jadi, kata dia, tidak mungkin ada kecurangan dalam prosesnya.

“Namanya proses seleksi wajar bila ada yang gagal karena kami yang terbaik dari yang baik,” kata Adam.

Dia pun mengimbau kepada peserta maupun keluarga dari peserta yang gagal dapat menanyakan kepada panitia kenapa casis tersebut gagal.

“Bisa mengadu ke layanan SMS PESAT (Pesan Aduan Cepat) yang sudah disiapkan Polda Papua Barat di nomor 08123480110 atau layanan polisi 110. Silakan mengadu sesuai fakta dan tidak fitnah,” kata Adam. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler