jpnn.com, MARTAPURA - Seorang mahasiswi sebut saja namanya Bunga, 20, warga Kecamatan Belitang Mulya, OKU Timur, Sumatera Selatan, menjadi korban pemerkosaan sopir travel yang ditumpanginya.
Pelaku berinisial PA, 30, telah dicokok polisi di rumahnya, Minggu (27/12) sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA: Mahasiswi Penumpang Travel Disuruh Duduk Dekat Sopir, di Tengah Perjalanan Dipaksa Begituan
Saat kejadian, Bunga hanya pasrah mengikuti kemauan pelaku karena lehernya ditempel pisau.
Berikut beberapa fakta peristiwa mahasiswi diperkosa sopir travel di OKU Timur Sumsel, Jumat (25/12/2020).
BACA JUGA: Buronan Kasus Pembunuhan Pensiunan PNS Akhirnya Menyerahkan Diri, Nih Penampakannya
1. Korban sudah diawasi pelaku sejak awal perjalanan
Pada Jumat (25/12/2020) korban memesan jasa travel rute Palembang-Martapura, OKU Timur. Kemudian korban meminta dijemput di Indralaya, Ogan Ilir. Korban dijemput sopir travel sekitar pukul 18:30 WIB menggunakan Daihatsu Sigra BG 1788 OH.
BACA JUGA: Napi Kasus Pembunuhan Tewas Mengenaskan di Dalam Sel
Sekitar pukul 23:15, mereka tiba di OKU Timur dan korban tinggal sendirian. Korban tidak langsung diantar ke alamat tujuan. Sopir beralasan pertama mengantar paket dahulu. Kemudian mobil berhenti di sekitar kompleks Pemkab OKU Timur yang sepi.
PA lalu turun dari mobil dan pura-pura menelepon, lalu membuka pintu belakang mobil sebelah samping bagian kanan tempat korban duduk.
Pelaku kemudian menghampiri korban dan mengancam korban dengan pisau. Korban yang ketakutan hanya pasrah ketika disuruh pindah tempat duduk di depan dekat sopir.
2. Pelaku sempat ungkapkan perasaan kepada korban
Korban yang duduk di samping pelaku tak bisa berbuat banyak karena ketakutan. Pelaku selanjutnya membawa korban menuju indekosnya.
Di perjalanan, pelaku mengungkapkan perasaan suka kepada korban dan ingin menjadi pacarnya. Selama di perjalanan, pelaku sudah memaksa korban memegang kemaluannya.
3. Korban dipaksa melakukan oral s*ks
Setibanya di indekos pelaku, korban dipaksa masuk. Kemudian membuka paksa pakaian korban lalu memaksa korban melakukan oral s*ks.
Setelah itu pelaku memerkosanya. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja.
4. Korban sakit dan trauma
Setelah peristiwa itu, korban mengaku sakit pada bagian kelaminya dan trauma. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Laporan korban tertuang dalam LP-B/88/XII/2020/Sumsel/OKUT, Tanggal 26 Desember 2020.
Jajaran Reskrim Polres OKU Timur langsung menangkap pelaku pada Sabtu (26/12) di rumahnya. Barang bukti yang disita pakaian pelaku, satu bilah pisau dan mobil Daihatsu Sigra.
BACA JUGA: Urus Perceraian di Pengadilan, Bawa Sepeda Motor Selingkuhan Istri, AH Malah Berakhir Begini
“Tersangka sudah kami tangkap atas laporan korban, tersangka merupakan sopir travel yang ditumpangi korban,” kata Plh Kasubbaghumas Polres OKU Timur Iptu Yuli.(sal/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budi