jpnn.com, JAKARTA - Kelulusan PPPK guru tahap I akan diumumkan pada Jumat, 8 Oktober 2021 mendatang oleh Plt Kepala BKN BIma Hari Wibisana dan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Pengumuman kelulusan PPPK Guru itu sangat ditunggu-tunggu oleh guru honorer K2 dan non-K2 yang selama ini mengabdi di sekolah negeri.
BACA JUGA: Pesan Pejabat Kemendikbudristek Jelang Kelulusan PPPK Guru, Semoga Bikin Adem
Namun, ada sejumlah fakta yang membuat mereka ketar-ketir, khawatir, negatif thinking terhadap hasil pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I nanti.
Berikut empat faktanya:
BACA JUGA: 7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa
1. Lulus passing grade, tidak lulus PPPK
Sinyalemen ada banyak guru honorer yang lulus passing grade tidak lulus PPPK guru tahap I diungkapkan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Syaiful mengungkapkan sesuai informasi dari Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X 23 September, 94 ribu yang dinyatakan lulus per tanggal itu baru lulus passing grade, belum berarti lulus PPPK. Itu karena formasinya terbatas sehingga ada perangkingan.
BACA JUGA: Teman Novel Baswedan Ungkap Hasil Pertemuan dengan Petinggi Polri, Oh Ternyata
Hal ini juga ditegaskan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen bahwa tidak mungkin semua guru honorer yang lulus passing grade harus diangkat PPPK, kecuali formasinya ada.
2. Peningkatan afirmasi dinilai mengganggu posisi yang sudah lulus
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat khawatir peningkatan afirmasi akan membuat guru honorer yang sudah lulus passing grade, ada formasi di sekolah malah tersingkir.
Asumsinya, mereka kalah afirmasi dengan guru honorer yang lebih senior.
3. Peningkatan afirmasi dikhawatirkan tidak menyentuh seluruh guru honorer di sekolah negeri
BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2021 Diundur, Honorer Takut Ini Sinyal Buruk
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengisyaratkan salah satu kebijakan khusus pemerintah untuk meluluskan guru honorer adalah penurunan passing grade.
Kebijakan khusus itu diberikan kepada peserta tes PPPK guru tahap I (guru honorer K2 dan nonkategori di sekolah negeri) usia 50 tahun ke atas dengan masa kerja di atas tiga tahun, terdata di Dapodik maupun database BKN.
Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri menilai jika hanya usia 50 tahun ke atas yang diberikan afirmasi maka itu tidak berkeadilan.
BACA JUGA: Konon Moeldoko Datang ke Cikeas Pagi-Pagi Sekali, Mengintervensi, SBY Marah
Dia berharap afirmasi penurunan passing grade dan penambahan nilai kompetensi teknis juga menyentuh guru honorer usia di bawah 50 tahun dengan masa pengabdian panjang.
4. Pengumuman ditunda, jadwal pengangkatan PPPK 2021 molor lagi
Dewan Pembina PHK2I Titi Purwaningsih khawatir pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I yang tertunda-tunda akan membuat jadwal pengangkatan PPPK 2021 ikut molor.
Titi merasa takut apa yang dialami PPPK 2019 juga dirasakan PPPK 2021 di mana banyak yang tidak bisa menikmati statusnya sebagai ASN PPPK. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad