4 Fakta Terbaru Heboh Marlina Octoria, Simak Pengakuan Mansyardin Malik

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 06:24 WIB
Marlina Octoria. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Konflik antara Mansyardin Malik dan Marlina Octoria masih terus berlanjut.

Adapun konflik itu bermula dari pengakuan Marlina Octoria yang dipaksa melakukan begituan melalui anal oleh Mansyardin Malik.

BACA JUGA: Laporkan Marlina Octoria, Ayah Taqy Malik Siapkan 2 Saksi Penting

Dari dugaan penyimpangan seksual tersebut, kemudian Marlina Octoria melaporkan ayah Taqy Malik itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT.

Tak tinggal diam, Mansyardin Malik juga melaporkan mantan istri sirinya itu ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

BACA JUGA: Marlina Octoria Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Bawa 3 Saksi Kasus Ayah Taqy Malik

Berikut fakta-fakta terkini terkait Mansyardin Malik vs Marlina Octoria

1. Teror

BACA JUGA: Bripka IS Bikin Malu Polri, Kapolda: Tak Ada Ampun, Saya Pastikan Dipecat

Marlina Octoria mengungkapkan dirinya pernah mendapat teror dari Mansyardin Malik usai membuat laporan ke kepolisian.

"Waktu pertama (muncul) di media itu ada yang datang ke rumah, makanya saya tinggal sama keluarga di luar kota. Jadi, ya adalah beberapa kali," tutur Marlina Octoria di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10).

Dia menyebut ada beberapa orang mendatangi tempat tinggalnya saat tengah malam.

Tak hanya datang, orang-orang yang diduga dari pihak Mansyardin Malik juga seakan melakukan teror dengan menggedor pintu rumahnya.

Marlina Octoria meyakini itu ulah mantan suami sirinya.

Alasannya, satu-satunya orang yang tengah bermasalah dengannya saat ini adalah Mansyardin Malik.

"Sudah begitu yang tahu rumah kontrakkan saat ini, kan, beliau," kata Marlina Octoria.

2. Mansyardin Malin Membantah

Mansyardin Malik pun membantah tudingan Marlina Octoria soal teror dan ancaman tersebut.

"Enggak ada sama sekali. Ngapain saya teror dia," ujar Mansyardin Malik diikuti tawa, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/10).

Dia mengingatkan kepada Marlina Octoria agar tak sembarangan membuat pernyataan.

Sebab menurutnya, hal itu bisa saja menjadi bumerang bagi mantan model iklan tersebut.

"Jadi, begini, tuduhan itu jangan asal melempar statement tanpa ada bukti, tanpa ada saksi karena itu (bisa menjadi) fitnah," ucap Mansyardin Malik.

"Akibatnya nanti ke dia juga bisa fatal kalau melemparkan sesuatu yang tidak (sesuai) fakta atau suatu kebohongan," tambahnya.

3. Tidak Ambil Pusing

Meski begitu, ayah Taqy Malik itu enggan mengambil pusing soal tudingan Marlina Octoria terhadapnya.

Dia menilai bahwa masyarakat sudah cukup pandai dalam melihat sebuah kebenaran.

"Ya, saya anggap angin lalu saja. Masyarakat juga bisa menilai kok," kata Mansyardin Malik.

"Kami menyerahkan kepada masyarakat saja kemudian proses yang sudah berjalan kami ikuti," sambungnya.

4. Perkembangan Kasus

Saat ini, baik laporan Marlina Octoria maupun Mansyardin Malik masih berstatus penyelidikan.

Masing-masing telah memberikan keterangan atas laporan mereka.

Namun, Marlina Octoria belum diperiksa atas laporan Mansyardin Malik, begitu pun sebaliknya.

Kekinian, mantan model iklan itu telah menghadirkan saksi atas laporannya terhadap Mansyardin Malik.

Ayah Taqy Malik itu juga akan menghadirkan dua saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Marlina Octoria.

Pengakuan Mansyardin Malik, dirinya sudah ditelepon penyidik.

"Saya sudah ditelepon oleh penyidik untuk bersiap menghadirkan saksi-saksi dari saya atas laporan saya kepada saudari MO," ujar Mansyardin Malik di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/10).

Namun, dia mengaku belum tahu kapan kedua saksi itu akan dimintai keterangan.

Sebab, polisi belum memberikan surat pemanggilan secara resmi terkait hal tersebut.

"Jadi, sudah disuruh siap-siap menghadirkan saksi dan surat panggilan menyusul," kata Mansyardin Malik.

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik sebelumnya telah resmi melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya.

Ayah Taqy Malik melaporkan Marlina Octoria atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Mansyardin Malik melaporkan Marlina Octoria dengan pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.

Marlina Octoria juga telah melaporkan Mansyardin Malik ke kepolisian atas dugaan KDRT. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler