Bripka IS Bikin Malu Polri, Kapolda: Tak Ada Ampun, Saya Pastikan Dipecat

Jumat, 22 Oktober 2021 – 22:38 WIB
Kapolda Lampung Irjen P Hendro Sugiatno saat memberikan keterangan kepada awak media terkait oknum polisi yang diduga melakukan perampasan mobil, di Malahayati, Lampung, Rabu (20/10). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Oknum polisi berinisial Bripka IS yang diduga terlibat kasus perampasan mobil dipastikan akan mendapat sanksi tegas.

Keterlibatan oknum polisi dalam perampasan mobil dan positif narkoba tersebut membuat Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno geram.

BACA JUGA: Hasil Tes Urine Bripka IS Positif, Kapolresta: Kapolri sudah Perintahkan Segera Dipecat

Hendro menyatakan, oknum tersebut akan dipecat dan mendapat hukuman sesuai pidana berlaku.

“Juga saya pastikan, dia akan dipecat!” katanya, Rabu (19/10).

BACA JUGA: Info Terkini dari Kapolda Soal Oknum Polwan AKBP yang Dilaporkan Rabara, Ternyata

Saat ini, lanjut Hendro, kasus yang melibatkan IS sedang ditangani Polresta Bandarlampung. “Sekarang masih proses penyidikan dan pengembangan oleh petugas,” kata dia.

Hendro pun menjelaskan, dalam perkara curas ini petugasnya telah meringkus dua orang tersangka. Yakni oknum anggota (IS) dan satunya merupakan Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah di Lampung.

BACA JUGA: Terungkap, Video Mesum Pelajar di Lahat Bukan Cuma Dua, Ya Ampun

“Yang lainnya sedang kami kembangkan. Dan dipastikan akan kami tangkap. Saya imbau yang lain segera menyerahkan diri, kalau enggak tindakan tegas akan saya berlakukan,” tegasnya.

Menurutnya, petugasnya pun kini masih melakukan pengembangan. Dan mendalami keterlibatan pelaku-pelaku lain. “Perannya seperti apa mereka ini. Masih kami kembangkan,” jelasnya.

Dia pun menambahkan, apabila selama dirinya menjabat sebagai Kapolda Lampung, ada sekitar 15 orang yang telah dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

“Ya kalau ada (lagi) anggota saya melanggar, akan saya sikat,” ungkapnya.

Untuk itu lanjut dia, bahwa dirinya pun menghimbau jangan sesekali dan coba-coba untuk melanggar.

BACA JUGA: Rabara Roku Laporkan Oknum Polwan Berpangkat AKBP, Surati Kapolda Juga, Ini Kasusnya

“Jelas tidak boleh. Ancamannya pun sama, saya pidana dan pecat. Ya kalau dia bandar narkoba, kalau perlu memang melakukan tindak pidana melawan petugas tetap saya tembak juga dan saya lumpuhkan. Saya enggak peduli. Saya pedulikan jangan ada pelanggaran hukum jangan ada pidana yang seharusnya tidak boleh dilakukan,” pungkasnya. (ang/wdi/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler