4 Fakta Video Panas Duda dan Siswi SMA (1)

Selasa, 06 November 2018 – 01:04 WIB
Agus Rahmat, duda penyebar video mesum kepada mantan kekasihnya yang masih siswi kelas XI SMA. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Duda bernama Agus bakal menghuni penjara karena bersebadan dengan Melati (nama samaran) yang masih berstatus siswi sekolah menengah atas (SMA).

Dia dijerat pasal berlapis karena menyebarkan video panasnya dengan siswi salah satu SMA di Kecamatan Babulu, Kalimantan Timur, itu.

BACA JUGA: Duda dan Siswi SMA 15 Kali Begituan, Saudara Disuruh Merekam

Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) Iptu Iswanto mengatakan, Agus dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, pria 33 tahun itu juga dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara.

BACA JUGA: Duda dan Siswi SMA 15 Kali Begituan di Motor Hingga Kebun

Kasus video panas itu juga memunculkan beberapa fakta.

Berikut ini empat fakta yang dirangkum dari laman Prokal:

BACA JUGA: Duda dan Siswi SMA Pacaran Lalu Begituan, Videonya Beredar

1. Agus menyebarkan video panas melalui Facebook Messenger

Agus nekat menyebarkan video panas itu karena sakit hati lantaran Melati ingin mengakhiri hubungan asmara.

Agus sempat mengancam menyebarkan video itu jika Melati benar-benar memutuskan tali asmara.

Namun, ancaman Agus ternyata tidak membuat Melati takut. Melati tetap mengakhiri hubungannya dengan Agus.

Agus lantas menyebarkan video panas itu kepada teman-temannya dan rekan-rekan sekolah Melati melalui Facebook Messenger.

Melati dan orang tuanya yang mengetahui ulah Agus langsung melaporkan pria 33 tahun itu ke Polres Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (30/10).

“Pelaku mengaku telah melakukan persetubuh*n dengan anak di bawah umur. Dia juga mengakui menyebar video berkonten persetubuh*n melalui Facebook Messenger,” kata Iswanto akhir pekan lalu.

 

2. Agus dan Melati 15 kali hohohihi

Hubungan asmara duda dan Melati sangat tidak pantas ditiru.

Meski masih berpacaran, pasangan yang terpaut 17 tahun itu sudah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Menurut Iswanto, Agus dan Melati sudah 15 kali bersebadan sepanjang Juli-Oktober 2018.

Dia menambahkan, Agus dan Melati menjalin asmara sejak pertengahan 2018 lalu.

Benih-benih asmara tumbuh lantaran Agus dan Melati sering bertemu di Desa Babulu Barat.

Lambat laun Agus mulai berulah. Dia sering merayu Melati untuk melakukan hubungan terlarang.

Agus berjanji menikahi Melati agar rencananya berjalan mulus. Melati akhirnya menyerahkan mahkotanya. (kad/yud/k1/prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Video Panas Siswi Cantik SMA Samarinda


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler