jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 bisa menjadi pengingat dalam mempersiapkan masa depan, termasuk kesejahteraan saat hari tua dengan menyisihkan dana pensiun.
Lalu apa saja yang harus dilakukan ketika mempersiapkan pensiun di tengah fase normal baru?
BACA JUGA: PPPK Bisa Dapat Dana Pensiun tetapi Bukan dari Pemerintah
"Pertama, hitung berapa kebutuhan biaya hidup selama masa pensiun. Hitung berapa pengeluaran. Perlu diketahui apakah ada pemasukan ketika pensiun? Buatlah dengan jujur untuk masa depan Anda," ujar Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto.
Kedua, periksa berapa jumlah aset yang dimiliki. Bila Anda belum punya investasi, coba pelajari lebih lanjut cara untuk memutar uang agar lebih produktif.
BACA JUGA: Lewat Cara ini BNI Syariah Dukung Pengembangan Ekosistem Ekonomi Halal
Ketiga, orang yang mempersiapkan pensiun harus punya ketahanan dari sisi mental dan emosional. Penting juga untuk bersikap terbuka dengan inovasi dan selalu mencari tahu sesuatu yang baru.
"Seseorang perlu audit diri sendiri dan edit gaya hidup, serta utamakan gaya hidup sehat di tengah Covid-19," kata Ryan.
BACA JUGA: Ini 9 Jenis Makanan dan Minuman Penghilang Rasa Cemas
Ketika seseorang pensiun, ada biaya-biaya yang secara otomatis dipangkas, misalnya biaya transportasi ke kantor dan membeli busana kerja.
"Sesuaikan gaya hidup baru agar lebih hemat dari gaya hidup normal. Belajarlah untuk hidup lebih sederhana tanpa khawatir dihakimi oleh orang lain. Kalau hidup sederhana lebih bahagia, tidak usah dipusingkan. Tetap terkini, cari informasi dan peluang, cari ilmu untuk investasi," papar dia.
Keempat, perkuat hubungan dengan orang terdekat seperti sahabat dan keluarga. Menjaga hubungan baik dengan orang-orang terdekat adalah salah satu cara melewati transisi hidup.
"Ingat, kesepian bisa berdampak negatif, keluarga adalah teman untuk berbagi. Mintalah pendapat dari orang-orang terpercaya ketika ada tawaran untuk mengucurkan dana pensiun ke dalam suatu bisnis atau investasi tertentu," seru Ryan.
Pergerakan pasar modal juga ikut terimbas pandemi, namun kata Ryan investasi dana pensiun meningkat di tengah pandemi Covid-19.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan investasi dana pensiun di masa pandemi terus mengalami peningkatan. Pada Juli 2020 investasi dana pensiun tumbuh 3,33% (yoy) yakni Rp282,74 triliun.
Lebih tinggi dibandingkan dua bulan sebelumnya, yakni Rp278,7 triliun pada Juni 2020 dan Rp274,8 triliun pada Mei 2020.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy