4 Instruksi Komjen Agus Andrianto kepada Seluruh Jajaran Reskrim, Penting!

Selasa, 20 Juli 2021 – 15:39 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan instruksi ditujukan kepada seluruh jajarannya.

Pertama, Komjen Agus meminta jajarannya menindak tegas pelaku penyebaran informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Instruksi Luhut Pada TNI dan Polri Serta Seluruh Pangdam: Jangan Ada yang Kalian Lewatkan

"Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," kata Komjen Agus Andrianto kepada jajaran Polri dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7).
.
Kedua, Komjen Agus juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.

Dikatakan, dalam penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal.

BACA JUGA: Jokowi Kecewa dengan Angka yang Dipasang Rumah Sakit, Lantas Menyebut DKI Jakarta

Agus meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.

"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," ujar Agus.

BACA JUGA: Tidur Bertiga, Pria Sontoloyo Ini Berbuat Asusila Ratusan Kali, Istrinya Tidak Tahu

Dikatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran.

Tujuannya, agar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan dana Desa bisa dimaksimalkan. Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," tegas Komjen Agus.

Dia meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya, dalam rangka pendampingan dan asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.

Ketiga, sesuai arahan Kapolri, Komjen Agus menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat.

"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperti contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tutur Agus.

Agus mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan.

Keempat, Agus meminta agar jajarannya telah melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.

Agus menekankan soal pengecekan kesediaan obat-obatan dan oksigen dengan minimal tiga hari atau lebih baik satu minggu kedepan, cadangan atau stoknya tersedia untuk masyarakat.

Sebab itu, diperlukan adanya meningkatkan koordinasi antar-daerah untuk kesediaan hal tersebut. (rls/sam/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler