4 IRT di Lombok Ditahan, Kok Anggota DPD Ini Ungkit Kasus Video Gisel?

Minggu, 21 Februari 2021 – 15:28 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel saat di Polda Metro Jaya. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha ikut mengomentari kasus empat ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, yang masuk penjara bersama dua balita.

Keempat ibu rumah tangga berinisial HT (40), NR (38), MR (22), dan FT (38) yang merupakan warga Desa Wajegeseng ini diduga melakukan pengrusakan atap gedung pabrik tembakau di desa setempat pada Desember 2020.

BACA JUGA: IRT Ditahan Bersama Balitanya, Ahmad Sahroni: Segera Bebaskan

Kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah, akhir Februari 2021.

Abdul Rachman Thaha menilai ada perbedaan perlakuan hukum terhadap Giselle Anastasia, public figure tersangka pidana kesusilaan dengan warga jelata. Perbedaan ini jelas-jelas mengoyak rasa keadilan dan berisiko memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum.

BACA JUGA: IRT Ditemukan Tewas Mengenaskan di Rumah Kosong

"Makin menyedihkan ketika pertimbangan kemanusiaan itu justru diberikan kepada tersangka pidana kesusilaan. Padahal, saat yang bersangkutan melakukan pidana kesusilaan itu dalam keadaan mabuk, sehingga sangat mungkin dia tidak ingat pada darah dagingnya sendiri," tutur Abdul Rachman Thaha dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Minggu (21/2).

Sementara, terhadap IRT yang peduli pada kesehatan keluarga, nilai kemanusiaan itu justru absen.

BACA JUGA: Taksi Online Dikemudikan IRT Terserempet KRL di Tanah Kusir, Kondisinya Kayak Begini

"Saya sudah sampaikan beberapa opsi kepada wakil jaksa agung dan pimpinan kementerian-lembaga terkait lainnya terhadap kasus ini," ucap anggota Komite II ini.

Opsi itu pertama, benahi seluruh sistem penahanan dan pemasyarakatan agar layak menjadi tempat tahanan maupun napi mengasuh anak. Dengan pembenahan tersebut, para IRT tersebut dan Gisella Anastasia alias Gisel bisa tetap mengasuh anak mereka masing-masing selama mereka menjalani penahanan Ini juga bermanfaat bagi para tahanan maupun napi yang notabene merupakan orang tua yang memiliki anak kecil.

"Namun, pembenahan sistemik itu boleh jadi makan waktu tidak sebentar. Jadi yang paling realistis adalah opsi kedua," ucapnya.

Opsi kedua adalah mengeluarkan para IRT itu dari ruang tahanan. Sehingga, tidak hanya Gisel, para IRT tersebut juga bisa sama-sama mengasuh anak mereka masing-masing. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler