jpnn.com, JAKARTA - Sehari setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot secara permanen jabatan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri, Komnas HAM langsung bersuara lantang terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berikut 4 kabar penting yang dirangkum dari sejumlah pernyataan ketua dan komisoner Komnas HAM:
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Kehilangan Jabatan, Kini Ikut Urus Musik & Angkutan
1. Ada Upaya Menjadikan Bharada E sebagai Tumbal
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai ada upaya dari pihak tertentu yang menginginkan Richard Eliezer alias Bharada E menanggung sendiri kasus kematian Brigadir J.
"Indikasi kuat bahwa memang ada langkah-langkah yang dikatakan sebagai obstruction of justice begitu," kata Damanik dalam diskusi virtual berjudul 'Menguak Kasus Kematian Brigadir J', Jumat (5/8).
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Tampak Kurus, Tua, dan Lelah, Bagaimana Ibu Putri?
Alumnus Universitas Sumatera Utara (USU) itu menduga persoalan CCTV yang sempat dinyatakan hilang dilakukan demi menumbalkan Bharada E sebagai tersangka tunggal.
2. Siapa Melihat Istri Ferdy Sambo Mengalami Pelecehan?
Komnas HAM tidak menemukan saksi yang secara jelas melihat peristiwa pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Pembunuhan Brigadir J: Analisis Reza soal Kode Senyap, Ada Peran Senior
"Makanya, kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," ujar Damanik dalam diskusi virtual tersebut.
Saksi yang dimintai keterangan Komnas HAM hanya mendengar teriakan dari Putri, tetapi tidak melihat apa yang dialami istri Ferdy Sambo itu.
Saksi yang mendengar jeritan Putri ialah Bharada E dan Ricky, yang juga ajudan Ferdy Sambo.
"Tolong Richard, tolong Ricky, karena ada Ricky satu lagi itu, kemudian Richard ini turun ke bawah ketemu dengan Yosua," ungkap Damanik.
Komnas HAM juga tidak menemukan saksi yang secara tegas melihat Brigadir J menodongkan senjata.
"Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yosua (Brigadir J, red) sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka (saksi, red) ini enggak ada peristiwa itu," ujar Damanik.
3. Misteri Kematian Brigadir J Makin Terang Benderang
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut misteri tewasnya Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J makin terungkap jelas setelah pihaknya memeriksa 10 ponsel yang diserahkan Timsus Polri pada Jumat (5/8) ini.
Timsus Polri diketahui menyerahkan 15 ponsel dalam kasus tewasnya Brigadir J kepada Komnas HAM, Jumat ini.
Sepuluh ponsel di antaranya sudah diperiksa oleh Tim Komnas HAM.
Komnas HAM menyandingkan informasi dari pihak keluarga dan pacar mendiang Brigadir J dengan percapakan di 10 ponsel dimaksud.
"Ini makin lama makin terang benderang," kata Anam.
"Jadi, yang dalam percapakan itu, ya, siapa pun yang memang terlibat dalam peristiwa," sambung Anam, Jumat (5/8).
4. CCTV Disambar Petir atau Sudah Lama Rusak?
Komnas HAM mengatakan saat ini pihaknya fokus memeriksa digital forensik dan uji balistik.
Pria kelahiran Pematang Siantar, Sumut, itu menjelaskan pendalaman digital forensik termasuk pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV menjadi penting lantaran adanya keterangan berbeda antara ajudan satu dengan lainnya.
Ajudan-ajudan Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan di Komnas HAM pada pekan lalu.
“Fokus dulu di CCTV yang sejak awal kami persoalkan itu, kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC bilang sudah rusak sejak lama,” ucap Taufan saat dihubungi, Kamis (4/8) malam.
Taufan bahkan curiga bahwa sudah ada unsur kesengajaan terhadap keterangan mengenai CCTV ini.
“Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut obstruction of justice, dugaan melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum,” jelasnya.
Bahkan, Komnas HAM mulai ragu apakah benar terjadi baku tembak.
“Apakah benar ada tembak-menembak antara Barada E dengan Joshua? Apakah hanya mereka berdua saja atau bagaimana sesungguhnya peristiwa itu terjadi,” tambah pria 57 tahun itu. (sam/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu