4 Kades Berkaraoke Bareng LC, Bupati Pati Blak-blakan Soal Sanksi, Termasuk Gaji

Selasa, 04 Januari 2022 – 18:41 WIB
Bupati Pati Haryanto. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, PATI - Bupati Pati Haryanto akhirnya buka suara terkait video viral empat kepala desa (kades) yang menggelar pesta karaoke bersama ladies companion atau LC.

Haryanto menegaskan bahwa keempat kades tersebut telah diperiksa dan dikenai sanksi baik denda maupun disiplin.

BACA JUGA: Heboh 4 Kades Asyik Berbuat Tak Terpuji Bareng LC di Ruangan Karaoke, Videonya Viral

“Mereka telah berbuat gaduh di tengah penerapan PPKM Level 2,” ujar Haryanto seperti dilansir jateng.jpnn.com, Selasa (4/1).

Keempat kades itu masing-masing adalah Kepala Desa Kenanti Kecamatan Dukuhseti, Kepala Desa Badegan Kecamatan Margorejo, serta Kepala Desa Tlogosari dan Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu.

BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan, Kombes Arief Rachman Beri Penjelasan Begini

"Kami berikan sanksi denda dua juta rupiah dan penundaan siltap atau penghasilan tetap selama tiga bulan ke depan," kata Haryanto.

Haryanto blak-blakan telah menyiapkan sanksi lebih berat apabila mendapati mereka mengulang perbuatan itu.

BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan di Mapolda Jabar, Bagaimana Kondisinya?

Pemberian skor dan penundaan siltap akan berlanjut tiga bulan berikutnya.

Ia menjelaskan meskipun kepala desa memiliki bengkok, mereka tetap mendapatkan siltap dari pemerintah daerah sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Tiap bulan mereka mendapatkan siltap di bawah empat juta rupiah. Kalau nanti misalnya dia ketahuan melanggar lagi kami skor selama tiga bulan," imbuhnya.

Ia menyayangkan perilaku kepala desanya yang tidak memiliki etika yang baik.

"Tidak etis, kepala desa itu dipercaya masyarakat. Kalau yang dipercaya melakukan tindakan tidak terpuji, nanti masyarakat seperti apa," ujarnya.

Selama PPKM Darurat hingga PPKM berevel pihaknya telah menutup seluruh tempat hiburan termasuk karaoke yang digunakan empat kepala desa tersebut.

"Karaoke itu curi-curi bukanya, kami tutup dan putus listriknya juga sanksi denda lima juta rupiah," ucapnya.

Sebelumnya, empat kepala desa dikethui sedang asyik karaoke ditemani LC di sebuah karaoke.

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

Kejadian yang terekam kamera pada 25 Desember 2021 sempat membuat geger jagat maya. (mcr5/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler