Heboh 4 Kades Asyik Berbuat Tak Terpuji Bareng LC di Ruangan Karaoke, Videonya Viral

Selasa, 04 Januari 2022 – 16:59 WIB
Sebanyak empat Kades di Pati, Jateng, yang tengah asyik berbuat tak terpuji bareng LC di ruangan karaoke dikenakan sanksi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, PATI - Warga Pati, Jawa Tengah, mendadak dihebohkan dengan rekaman video viral empat kepala desa (Kades) tengah asyik berbuat tak terpuji di sebuah ruangan karaoke yang ada di daerah tersebut.

Mereka tampak asyik ditemani beberapa wanita diduga pemandu karaoke atau ladies companion (LC) di sebuah ruangan karaoke. Kejadian yang terekam kamera pada 25 Desember 2021 sempat membuat geger jagat maya.

BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan, Kombes Arief Rachman Beri Penjelasan Begini

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono membenarkan empat pria itu adalah kepala desa di Kabupaten Pati.

Mereka adalah Kepala Desa Kenanti Kecamatan Dukuhseti, Kepala Desa Badegan Kecamatan Margorejo, serta Kepala Desa Tlogosari dan Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu.

BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan di Mapolda Jabar, Bagaimana Kondisinya?

"Mereka mengakui telah pesta karaoke ditemani para LC dari pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB," kata Sugiyono kepada JPNN.com, Selasa (4/1).

Setelah mengakui perbuatannya, empat kepala desa itu lantas mendapatkan sanksi denda dan disiplin. Mereka dikenai sanksi denda masing-masing sebesar Rp 2 juta.

BACA JUGA: Geger Pesta Sajikan Tari Erotis di Rembang, Polisi Langsung Bergerak, Ini Hasilnya

"Kami bina dan beri disiplin, masak sebagai kepala desa membuat gaduh di tengah PPKM yang harusnya memberi contoh kepada masyarakat," imbuhnya.

Sugiyono menyebut pengelola karaoke telah melanggar kesepakatan instruksi bupati yang melarang operasional tempat hiburan selama PPKM Darurat hingga PPKM berlevel.

"Sanksi denda juga diberikan kepada pengelola karaoke sebesar lima juta rupiah," tuturnya.

Terkait sanksi administratif lebih lanjut kepada empat kepala desa dan pengelola hotel, pihaknya menyebut itu adalah kewenangan atasannya yaitu bupati.

"Kami hanya menegakkan peraturan daerah. Meskipun masuk pelanggaran sedang ada sanksi yang diberikan bupati. Karaoke nanti wilayah Dinas Pemuda dan Pariwisata," terangnya.

Pihaknya tidak akan berkompromi bila mendapati adanya kasus serupa di kemudian hari. Patroli rutin terus dilakukan ke tempat hiburan yang tersebar di Kabupaten Pati.

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

"Kami akan tutup dan putus listriknya," tegasnya. (mcr5/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler