4 Kelompok Geng Adu Kekuatan, Saling Bacok di Tengah Jalan, Korban Berjatuhan

Jumat, 25 Juni 2021 – 18:44 WIB
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan (kedua kiri) bersama Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy (kedua kanan) menunjukkan barang bukti, di Mapolres Cirebon, Jawa Barat, Jumat (25/6). Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, CIREBON - Polisi menangkap 20 anggota gangster yang terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Tawuran bermula saling tantang di media sosial.

BACA JUGA: Bu YN & MN Biasa Transaksi di Rumah, Langganannya Remaja, Kalau Sepi Dapat Upah Rp100 Ribu

"Ada 20 orang yang kami tangkap dari empat kelompok berandalan anak muda (geng) yang terlibat tawuran," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Jumat (25/6).

Menurutnya, sebanyak 20 remaja tersebut merupakan anggota dari empat geng yang terlibat tawuran pada Minggu (23/5) dini hari dan meresahkan warga sekitar.

BACA JUGA: Mohon Doanya Buat Bupati Cantik Ini

Dia mengatakan empat geng yang terlibat tawuran itu, di antaranya Jagasatru Famz, Tepak, Sik Asik, dan Sultan.

Keempatnya saling tantang melalui media sosial untuk mengadu kekuatan.

Mereka saling serang menggunakan senjata tajam, setelah bersepakat bertemu di Jalan Petratean, Kota Cirebon.

"Selain menguasai senjata tajam, mereka juga melakukan aksi pengeroyokan di muka umum. Dari masing-masing geng juga ada korban luka," katanya.

Imron menambahkan untuk korban luka juga ditetapkan menjadi tersangka, sebab niat jahat sudah muncul sejak adanya perjanjian untuk tawuran.

Selain mengamankan 20 tersangka, polisi juga menyita sembilan senjata tajam berupa pedang dan celurit.

"Kami juga sita telepon genggam dan motor yang digunakan tersangka. Akibat perbuatannya mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan UU Darurat Nomor 12/1951. Masing-masing ancamannya minimal tujuh dan sepuluh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler