jpnn.com, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat hari ini ditargetkan merampungkan proses rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 27 kota/kabupaten.
Proses rekapitulasi suara dilaksanakan di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, pada 7–9 Desember 2024.
BACA JUGA: 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
Plt Ketua KPU Jabar Aneu Nursifah mengatakan meski proses rekapitulasi suara belum selesai semua, namun sudah ada empat wilayah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Untuk gugatan ke MK, per kemarin, tanggal 6 Desember 2024, sudah masuk empat gugatan untuk Pilkada,” kata Aneu, Senin (9/12/2024).
BACA JUGA: Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Tegas Menolak Politik Uang dan Awasi Pilkada 2024
Wilayah yang mengajukan gugatan, yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Kota Depok.
Gugatan tersebut sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi dan akan ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
“Baru empat yang mengajukan gugatan dan meregistrasi di Mahkamah Konstitusi,” ucap dia.
Sementara itu, di hari kedua rekapitulasi suara, KPU Jabar baru menyelesaikan untuk 18 kota/kabupaten. Sisanya ditargetkan rampung hari ini.
“Tadi ada masukan, baik itu dari Bawaslu ataupun ada pertanyaan dari saksi. Sudah dijawab oleh kota/kabupaten, sudah clear,” katanya. (mcr27/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haris Rusly Moti: Saya Mendapat Informasi Suara Pramono-Rano Tidak Melampaui 50%
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina