4 Oknum ASN DLHK Riau Terjaring OTT, Pemprov Tidak Akan Memberi Bantuan Hukum

Rabu, 20 Juli 2022 – 09:48 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto menyatakan pihaknya tidak memberikan bantuan hukum untuk 4 oknum ASN DLHK Provinsi Riau yang diduga melakukan pemerasan dan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). ANTARA

jpnn.com, PEKANBARU - Sebanyak empat oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Satuan Reserse Krimal Polres Pelalawan. 

Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan saat ini, empat oknum ASN DLKH itu telah diamankan oleh Polres Pelalawan. Dia menyatakan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada empat oknum ASN DLHK Riau yang diduga melakukan pemerasan dan terjaring OTT.  

BACA JUGA: KPK OTT Lagi, Praktisi Hukum: Kepemimpinan Firli Efektif

“Pemerintah Provinsi Riau tidak memberi bantuan hukum terhadap mereka terkait kasus dugaan pemerasan terkait lahan di kawasan Hutan Produksi Kabupaten Pelalawan," kata SF Hariyanto dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (20/7). 

Dia mengatakan pemberian bantuan hukum Pemprov Riau boleh dilakukan terhadap pegawai yang tidak tersandung kasus tindak pidana. Akan tetapi dugaan kasus pemerasan di DLHK itu jelas korupsi dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Berapa Dolar yang Diamankan KPK dari OTT eks Wali Kota Yogyakarta?

Sebelumnya, SF Hariyanto juga menegaskan kasus tersebut harus menjadi perhatian pegawai untuk bekerja lebih hati-hati. "Peristiwa ini harus menjadi perhatian seluruh pegawai, hati-hati dalam bekerja, dan jaga integritas," katanya.

Berdasarkan data sebelumnya, empat pegawai DLHK Riau terjaring OTT Satreskrim Polres Pelalawan, seusai menangkap alat berat yang bekerja di kawasan Hutan Produksi Terbatas.

BACA JUGA: Kasatlantas Lamteng yang Kena OTT Ternyata Baru Tiga Bulan Menjabat

Setelah ditangkap, keempat pelaku minta uang Rp 30 juta. Setelah negosiasi, korban dan pelaku sepakat dengan "uang damai" Rp 15 juta yang dibayar bertahap. Dalam proses transaksi, polisi melakukan operasi tangkap tangan. Uang tunai Rp 6,8 juta turut diamankan saat OTT.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur menyebutkan ada empat orang PNS diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk diperiksa. Mereka terjaring OTT pada Senin (18/7) malam. "Oknum pegawai DLHK Riau yang kami amankan empat orang. Ini kegiatan OTT di Pelalawan karena banyak laporan masyarakat," katanya pula.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan keempat orang diamankan di polres akibat penyalahgunaan wewenang. "Modus menyalahgunakan kewenangan dengan membawa surat resmi dari KPH Sorek untuk minta sejumlah uang kepada masyarakat," kata Sunarto.

Perwira menengah Polri itu menyatakan kasus itu akan segera dirilis secara lengkap setelah pemeriksaan selesai. "Nanti disampaikan lengkapnya sama Kapolres. Yang jelas benar semuanya (PNS DLHK Riau yang diamankan, Red)," kata Sunarto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler