jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti, Kamis (2/6).
Penyidik juga menyita sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) itu.
BACA JUGA: KPK OTT Kepala Daerah di Yogyakarta, Siapa Dia?
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (2/6).
Menurut Ghufron, penyidik mengamankan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS).
BACA JUGA: Kasatlantas Lamteng yang Kena OTT Ternyata Baru Tiga Bulan Menjabat
Ghufron tidak bisa memerinci total uang yang diamankan penyidik. "Masih kami hitung," tambahnya.
Begitu juga dengan pihak yang ditangkap.
BACA JUGA: Penyidik KPK Bergerak ke Jakarta dan Yogyakarta, Kepala Daerah Diangkut
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring dalam operasi senyap itu. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diam-diam, KPK Periksa Mardani Maming, Apa Kasusnya?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga